MoU Anggaran Pilkada Diteken

Jum'at, 24 April 2015 - 08:55 WIB
MoU Anggaran Pilkada Diteken
MoU Anggaran Pilkada Diteken
A A A
PANGANDARAN - Memorandum of understanding (MoU) anggaran pilkada telah diteken antara Pemkab Pangandaran dengan penyelenggara pemilu, yak ni KPU dan Panwaslu, kemarin.

Anggaran yang disepakati un tuk pesta demokrasi pada 9 Desember 2015 itu sebesar Rp22,5 miliar. Sekda Pangandaran Mahmud mengatakan, rincian anggaran yang telah disepakati itu, di antaranya untuk KPU Kabupaten Ciamis sebesar Rp15,9 mi liar, Panwaslu Kabupaten Pangandaran Rp3,9 miliar, dan un tuk keamanan sebesar Rp2,5 miliar.

“Saya berharap, pe lak sanaan pemilukada yang perdana di Kabupaten Pangandaran nanti berjalan lancar, kondusif, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membangun Ka bupaten Pangandaran,” tambah Mahmud. Di tempat terpisah, Ketua KPU Kabupaten Ciamis Kikim me ngungkapkan, untuk penyeleng garaan pilkda daerah otonomi baru (DOB) se-Indonesia di prakarsai oleh kabupaten induk karena, mengingat ke siapan membentuk KPU masih terkendala anggaran dan waktu.

“MoU ini sebagai komitmen ke siapan pihak Pemkab Pangandaran dengan KPU dan Pan waslu dalam me nye lenggara kan pilkada,” kata Kikim. Masih dikatakan Kikim, selain terjadi MoU, pihak pe merintah daerah juga sudah menyiapkan persiapan teknis, seperti penyusunan DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu), data kependudukan setiap Kecamatan, penyerahkan data wilayah, menyiapkan regulasi tempat pelaksanaan kam panye, menyiapkan sarana pra sarana pelaksanaan pilkada, ser ta mem bantu menyiapkan personel untuk kesekertariatan.

Sementara itu, Komisioner Pan waslu Kabupaten Pangandaran Imam Ibnu Hajar me nyebutkan, lembaganya mem butuhkan 678 personel untuk petugas pengawas lapangan (PPL), yang akan disebar dari mulai tingkat PPKsampai ting kat TPS.

Syamsul ma’arif
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5615 seconds (0.1#10.140)