Jual Miras Terselubung, Polisi Razia Swalayan di Pasuruan

Kamis, 23 April 2015 - 23:28 WIB
Jual Miras Terselubung,...
Jual Miras Terselubung, Polisi Razia Swalayan di Pasuruan
A A A
PASURUAN - Petugas Polres Pasuruan Kota merazia sejumlah supermarket dan toko swalayan yang diduga masih menjual minuman keras (miras) dengan kadar alkohol di atas 5%. Selain di rak display, gudang penyimpanan barang juga dirazia.

Wakil Kapolres Pasuruan Kota Kompol Saswito mengungkapkan, razia ini merupakan tindak lanjut atas Permendag No 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Kami ingin memastikan bahwa toko swalayan sudah tidak lagi berjualan minuman keras. Karena beberapa waktu lalu, kami telah mensosialisasikan dan mengimbau pemilik toko tidak lagi berjualan minuman keras," kata Saswito, Kamis (23/4/2015).

Dari sejumlah supermarket yang dirazia, pihaknya tidak menemukan peredaran dan penjualan miras. Meski demikian, secara berkala pihaknya akan tetap memantau peredaran miras pada toko-toko swalayan itu.

"Saat ini sudah tidak ada lagi supermarket dan toko swalayan yang menjual miras. Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan," tandasnya.

Lebih lanjut pihaknya mengimbau, masyarakat jangan segan melaporkan apabila menemukan peredaran miras yang dijual di toko-toko secara terselubung. Laporan tersebut akan ditindak lanjuti dengan upaya penertiban.

"Miras dengan kadar alkohol di atas 5% hanya boleh diperdagangkan di tempat tertentu, seperti hotel dan cafe yang memiliki izin. Tetapi minuman itu hanya boleh dikonsumsi di tempat tersebut," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8063 seconds (0.1#10.140)