Soal Video Ajak Rampok APBD, Sekda Banten Tolak Dipanggil DPRD

Kamis, 23 April 2015 - 15:58 WIB
Soal Video Ajak Rampok APBD, Sekda Banten Tolak Dipanggil DPRD
Soal Video Ajak Rampok APBD, Sekda Banten Tolak Dipanggil DPRD
A A A
SERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Kurdi Matin menanggapi keinginan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten untuk memanggil dirinya terkait video ajakan merampok APBD yang beredar di YouTube.

"DPRD tidak punya hak untuk memanggil saya terkait video tersebut. Karena yang berhak memanggil saya adalah Kepala Daerah, bukan mereka (DPRD). Lagi pula sekarang pihak polda sedang melakukan penyidikan dan kita tunggu saja hasilnya bagaimana," kata Kurdi, Kamis (23/4/2015)

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banten ini mengatakan bahwa ucapannya yang terdapat dalam video berjudul 'Sekda Banten Ajak Masyarakat Merampok APBD Banten' bukan bermaksud untuk mengajak masyarakat melakukan tindakan kriminal.

"Saya tidak ada maksud mengajak untuk rampok APBD. Mungkin, mereka yang melihat video saya menyimpulkan maksud dari video itu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat Herry Rumawatine mengatakan, video yang menggemparkan warga Banten ini membuat dirinya geram. Karena itu, dirinya akan mendorong DPRD Banten memanggil Sekda Banten Kurdi Martin untuk mengklarifikasi video yang beredar di YouTube itu. (Baca: Video Ajak Rampok APBD, Sekda Banten Akan Dipanggil DPRD).

Sebelumnya, warga Banten dihebohkan video di YouTube berisi ajakan untuk merampok APBD Banten yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Matin.

Diduga, video berdurasi 45 detik itu direkam dengan menggunakan telepon genggam yang mengambarkan Sekda Banten tengah berbicara dengan sejumlah orang dalam sebuah ruangan seperti di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). (Baca: Heboh, Video Sekda Banten Ajak Rampok APBD di Youtube).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8739 seconds (0.1#10.140)