Tiga Desa Boikot Dana PSKS
A
A
A
MOJOKERTO - Pembagian dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kabupaten Mojokerto, diwarnai aksi boikot sejumlah desa.
Mereka menolak pembagian dana PSKS karena rawan menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Desa-desa yang melakukan boikot adalah Desa Bangsal, Gayam, dan Sumberwono, Kecamatan Bangsal. Sesuai jadwal, pencairan dana PSKS di Kantor Kecamatan Bangsal, kemarin, untuk delapan desa, yakni Desa Gayam, Mejoyo, Kutoporong, Sumberwono, Bangsal, Kedunguneng, Mojotamping, dan Ngastemi. Namun, tiga desa di antaranya, yakni Desa Bangsal, Gayam, dan Sumberwono memilih absen.
Sejak awal, tiga desa ini menolak pencairan dana PSKS lantaran banyak warga miskin yang tidak ter-cover. Di Desa Bangsal, terdapat 184 warga miskin yang tercatat sebagai penerima dana PSKS. Sementara di Desa Gayam terdapat 144 warga miskin, dan Desa Sumberwono 88 warga miskin. Penolakan pencairan oleh masing-masing kepala desa ini sempat membuat bingung penerima program. Beberapa warga Desa Bangsal bahkan sempat menanyakan pencairan dana ini di kantor kecamatan, menyusul ada jadwal pencairan untuk Desa Bangsal, kemarin.
Kepala Desa Bangsal, Anton Fathurrahman, mengatakan, sengaja menolak mencairkan dana PSKS, kemarin. Sebab, menurutnya, kisruh data penerima program ini akan berpotensi menimbulkan gejolak bagi masyarakat. ”Banyak warga miskin yang tidak ter-cover, padahal sudah diverifikasi sebelumnya. Setahu saya, yang digunakan adalah data lama,” ucap Anton. Karena menggunakan data lama, sehingga penerima dana PSKS tidak akan tepat sasaran. Ada masyarakat miskin yang sudah mentas , dan ada warga miskin baru yang berhak menerima dana ini.
”Inilah yang akan menimbulkan gejolak. Maka dari itu, kami tak mencairkan sesuai jadwal. Tidak menolak, masih kami pikirkan dulu,” ujarnya. Keputusan untuk mencairkan atau tidak, lanjut Anton, bergantung kepada masyarakat. Menurutnya, akan menggelar pertemuan dahulu dengan penerima dana PSKS yang tercantum dalam data, berikut masyarakat lainnya yang secara kriteria berhak menjadi penerima.
”Kita kembalikan ke warga. Kalau warga setuju dengan data itu, akan kita terima. Kalau tidak, kita akan tolak,” ucapnya. Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Hariono, memaklumi sikap tiga kepala desa yang menolak pencairan dana PSKS ini. Sebab, memang ada warga miskin yang tak ter-cover dalam pencairan kali ini.
”Pemerintah pusat juga memang tidak memakai data terbaru yang sudah kami kirimkan,” ujar Hariono, kemarin. Namun, Hariono yakin tiga desa ini akan menerima dana PSKS nantinya. Menurut Hariono, sudah melakukan pendekatan dengan aparat di tiga desa tersebut.
”Nanti malam (tadi malam) akan ada pertemuan di masing-masing desa. Insya Allah besok (hari ini), ketiga desa ini akan ikut pencairan massal,” ujarnya.
Tritus julan
Mereka menolak pembagian dana PSKS karena rawan menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Desa-desa yang melakukan boikot adalah Desa Bangsal, Gayam, dan Sumberwono, Kecamatan Bangsal. Sesuai jadwal, pencairan dana PSKS di Kantor Kecamatan Bangsal, kemarin, untuk delapan desa, yakni Desa Gayam, Mejoyo, Kutoporong, Sumberwono, Bangsal, Kedunguneng, Mojotamping, dan Ngastemi. Namun, tiga desa di antaranya, yakni Desa Bangsal, Gayam, dan Sumberwono memilih absen.
Sejak awal, tiga desa ini menolak pencairan dana PSKS lantaran banyak warga miskin yang tidak ter-cover. Di Desa Bangsal, terdapat 184 warga miskin yang tercatat sebagai penerima dana PSKS. Sementara di Desa Gayam terdapat 144 warga miskin, dan Desa Sumberwono 88 warga miskin. Penolakan pencairan oleh masing-masing kepala desa ini sempat membuat bingung penerima program. Beberapa warga Desa Bangsal bahkan sempat menanyakan pencairan dana ini di kantor kecamatan, menyusul ada jadwal pencairan untuk Desa Bangsal, kemarin.
Kepala Desa Bangsal, Anton Fathurrahman, mengatakan, sengaja menolak mencairkan dana PSKS, kemarin. Sebab, menurutnya, kisruh data penerima program ini akan berpotensi menimbulkan gejolak bagi masyarakat. ”Banyak warga miskin yang tidak ter-cover, padahal sudah diverifikasi sebelumnya. Setahu saya, yang digunakan adalah data lama,” ucap Anton. Karena menggunakan data lama, sehingga penerima dana PSKS tidak akan tepat sasaran. Ada masyarakat miskin yang sudah mentas , dan ada warga miskin baru yang berhak menerima dana ini.
”Inilah yang akan menimbulkan gejolak. Maka dari itu, kami tak mencairkan sesuai jadwal. Tidak menolak, masih kami pikirkan dulu,” ujarnya. Keputusan untuk mencairkan atau tidak, lanjut Anton, bergantung kepada masyarakat. Menurutnya, akan menggelar pertemuan dahulu dengan penerima dana PSKS yang tercantum dalam data, berikut masyarakat lainnya yang secara kriteria berhak menjadi penerima.
”Kita kembalikan ke warga. Kalau warga setuju dengan data itu, akan kita terima. Kalau tidak, kita akan tolak,” ucapnya. Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Hariono, memaklumi sikap tiga kepala desa yang menolak pencairan dana PSKS ini. Sebab, memang ada warga miskin yang tak ter-cover dalam pencairan kali ini.
”Pemerintah pusat juga memang tidak memakai data terbaru yang sudah kami kirimkan,” ujar Hariono, kemarin. Namun, Hariono yakin tiga desa ini akan menerima dana PSKS nantinya. Menurut Hariono, sudah melakukan pendekatan dengan aparat di tiga desa tersebut.
”Nanti malam (tadi malam) akan ada pertemuan di masing-masing desa. Insya Allah besok (hari ini), ketiga desa ini akan ikut pencairan massal,” ujarnya.
Tritus julan
(ars)