Eksploitasi Wanita, 6 Mucikari Ditangkap

Senin, 20 April 2015 - 10:38 WIB
Eksploitasi Wanita,...
Eksploitasi Wanita, 6 Mucikari Ditangkap
A A A
BANDUNG - LH, 17, kini dapat bernapas lega setelah terbebas dari jeratan para mucikari yang menjebaknya menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Jalan Dewi Sartika, Gang Ijan No 55, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Pada Sabtu (18/4) malam, jajaran Polrestabes Bandung meng gerebek lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi ter sebut. Kepada wartawan gadis kelahiran Bangka Belitung itu mengaku terjun ke dunia PSK lantaran terjebak rayuan seorang teman yang menawarkan pekerjaan di Kota Bandung. Awalnya gadis yang besar di Cibinong, Kota Bogor, ini bekerja di se buah toko ponsel di Kabupaten Karawang.

Lantaran adanya ajakan teman melalui akun Face book yang menawarkan pe kerjaan di Bandung, LH ak hirnya keluar dari tempat kerjanya. “Kami janji bertemu di Tega lega. Tapi sesampainya di sana teman saya tak kujung datang,” kata LH. Singkat cerita, LH bertemu seorang ibu yang memiliki sebuah warung tak jauh dari kawasan Tegalega. “Ibu warung itu nawarin saya untuk bantu-bantu di warungnya. Karena saya sudah gak punya ongkos lagi, saya pun mau. Sampai tiga hari ada anak angkatnya membawa saya ke rumah kos yang ada di belakang ITC,” tuturnya.

Di rumah sewaan itu LH mengaku bertemu dengan seorang wanita bernama Yuli yang menawarkannya pekerjaan sebagai penjaga toko di Kawasan Dewi Sartika. LH pun menerima tawaran tersebut, namun siapa sangka tawaran pekerjaan itulah yang menje rumuskannya pada dunia seks komersial.

“Awalnya sih saya gak tahu, tapi ternyata di gang itu saya terus dipaksa untuk melayani lakilaki. Saya mau keluar tapi ditahan karena saya punya utang selama bekerja di situ,” ujarnya. Dari setiap para lelaki hidung belang, LH dibayar sebesar Rp175.000, namun uang tersebut tak dipegang olehnya melainkan oleh mucikari. LH mengaku hanya mendapatkan upah Rp70.000 setelah dipotong oleh mucikari.

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan pengge re began ke lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi dan berhasil menangkap enam mucikari/germo yang mempe kerjakan para wanita PSK. Penggerebeg an dilakukan pada Sabtu ma lam di Jalan Dewi Sartika, Gang Ijan, No 55 Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol.

“Setelah menerima pelaporan dari salah satu korban yang kabur dari tempat tersebut dan kami langsung mendatangi lokasi kejadian serta mengamankan 29 PSK dan enam germo,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Yoyol. Keenam germo tersebut diketahui berinisial DM, 32, asal Bandung; HI, 38; PO, 38; BD, 33; TM, 49; dan ES alias Nenek, 58. “Keenam tersangka ini diduga melakukan kejahatan terhadap di bawah umur karena meng ekpolitasi ekonomi secara seksual dengan maksud menguntungkan diri sendiri,” katanya.

Yoyol mengatakan, modus yang dipakai para pelaku yakni dengan mengajak korbannya be kerja untuk menjadi pem bantu atau pelayan toko, pada hal pada kenyataan korban ini akan dijadikan PSK. Setidaknya ada tiga rumah yang dijadikan para pelaku ini sebagai tempat pros titusi. Rumah itu ber ben tuk kos-kosan, namun itu ha ny alah topeng untuk menutupi ke beradaan tempat pros titusi yang sudah berjalan sejak enam bulan lalu.

Agie permadi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)