Pelaku Curanmor Ditembak Mati

Minggu, 19 April 2015 - 09:09 WIB
Pelaku Curanmor Ditembak Mati
Pelaku Curanmor Ditembak Mati
A A A
MALANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Kota kembali menembak mati pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui bernama Ari, 34, warga Dusun Krajan, DesaLedoktempuro, Kecamatan Randu Agung, Kabupaten Lumajang.

Pelaku terpaksa ditembak petugas karena sempat melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses penangkapan. “Petugas sudah berhasil menangkap pelaku. Saat akan dibawa untuk menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP), pelaku yang sudah terborgol nekat memukul petugas, dan berusaha melarikan diri. Sudah diberikan tembakan peringatan, tetapi tetap saja berupaya kabur.

Kami terpaksa mengambil tindakan tegas, hingga pelaku tewas,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Malang Kota AKP Adam Purbantara kemarin. Ari, menurut Adam, merupakan aktor utama dalam komplotan curanmor yang dikenal sebagai kelompok Lumajang ini. Dalam penangkapan yang dilakukan petugas, tercatat ada sembilan tersangka yang berhasil ditangkap.

Selain Ari yang sudah ditembak mati, tiga pelaku lainnya terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan. Tiga pelaku yang mengalami luka tembak diketahui bernama Mansur, 35, warga Dusun Tongmaling, Kecamatan Randu Agung, Kabupaten Lumajang; Subari, 46, warga Pondok Blimbing Indah, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang; dan MKA, 29, warga Jalan Pahlawan Luring, Desa Sekarpuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Sementara lima pelaku lainnya diketahui berinisial AOA, 22, warga Desa Sekarpuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang; ERH, 24, warga Jalan Dr. Sutomo, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang; JP, 22, warga Jalan Supriadi, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang; AS, 22, warga Jalan Supriadi, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang; dan BS, 32, warga Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Bersama penangkapan pelaku, petugas berhasil menyita 15 sepeda motor berbagai jenis. Selain itu, juga ditemukan celurit, dua unit mesin gerinda, kunci T, dan sejumlah pelat kendaraan bermotor yang identik dengan pelat nomor kendaraan yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya.

“Mereka mengaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 30 kali di wilayah Kota Malang. Sekarang sedang kami kembangkan penyelidikan, untuk mengetahui para penadah dari hasil kejahatan ini,” ujar Adam. Wakil Kepala Polres Malang Kota Komisaris Polisi Budi Santosamenyebutkan, kronologi penangkapan terhadap para pelaku curanmor ini, diawali dari penangkapan pelaku Subari di sebuah rumah kontrakan yang ada di kawasan Blimbing, Kota Malang.

“Dari keterangan Subari, akhirnya kita bisa menangkap pelaku lainnya, yakni Mansur dan MKA. Setelah itu, baru kami tangkap para pelaku lainnya, salah satunya Ari yang berperan sebagai eksekutor,” terangnya. Berdasarkan keterangan dari para tersangka, komplotan ini melancarkan aksi diwilayah Kota Malang, utamanya di kawasan indekos dan perumahan.

Setelah berhasil mencuri sepeda motor, mereka mengumpulkan hasil curiannya di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Saat hasil curian sudah terkumpul antara 8-10 unit, para pelaku ini secara berombongan membawa hasil curiannya ke wilayah Kabupaten Lumajang, untuk dijual kepada penadah.

“Para pelaku membawa kendaraan tersebut dengan dinaiki secara berkonvoi,” terang Budi. Bukan pertama kali ini saja petugas dari Satreskrim Polres Malang Kota melakukan tindakan tegas dengan menembak mati pelaku curanmor. Hal ini terpaksa dilakukan karena pelaku kejahatan ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Dari upaya tindakan tegas yang dilakukan, menurut Budi, angka curanmor yang dilaporkan masyarakat berangsur menurun. Februari lalu dilaporkan ada 169 kejadian curanmor, sementara Maret turun menjadi sekitar 126 laporan kejadian curanmor. “Biasanya satu hari bisa terjadi sekitar lima kali kejadian curanmor.

Sekarang dalam satu minggu bisa nihil laporan curanmor,” ungkapnya. Salah seorang pelaku, yang diketahui berinisial ERH, mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan ini karena memang tidak memiliki pekerjaan.

Yuswantoro
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5804 seconds (0.1#10.140)