Dikejar Korban Hingga 10 Km, 2 Pejambret Ini Akhirnya Tertangkap
Kamis, 16 April 2015 - 15:39 WIB
Dikejar Korban Hingga 10 Km, 2 Pejambret Ini Akhirnya Tertangkap
A
A
A
JAKARTA - Dua orang pejambret dibekuk warga usai beraksi di Jalan Sultan Agung, Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah babak belur kedua pelaku yakni AV (22) dan EF (20) diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, penjambretan ini terjadi pada Minggu 12 April lalu. Saat itu, korban berinisial TA sedang mengendarai motor seorang diri. Ketika melintas di lokasi kejadian, salah seorang pelaku merampas tas milik wanita muda ini.
Korban yang tak terima melakukan perlawanan, dibantu sejumlah warga korban mengejar dua penjambret tersebut hingga ke kawasan Taman Mencos, Paseban, Jakarta Pusat. Usaha ini tak sia-sia, di Taman Mencos sejumlah warga berhasil menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran lebih dari 10 kilometer.
Seelah babak belur, kedua pelaku pun diserahkan ke petugas kepolisian."Kita masih kembangkan kasus ini karena tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain dari sindikat ini," kata Audie, Kamis (16/4/2015).
Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa tas warna hitam, satu pisau belati, satu unit motor merek Yahama Mio dengan nopol B 3265 FXA, dan satu Tablet Samsung Galaxy Tab.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, penjambretan ini terjadi pada Minggu 12 April lalu. Saat itu, korban berinisial TA sedang mengendarai motor seorang diri. Ketika melintas di lokasi kejadian, salah seorang pelaku merampas tas milik wanita muda ini.
Korban yang tak terima melakukan perlawanan, dibantu sejumlah warga korban mengejar dua penjambret tersebut hingga ke kawasan Taman Mencos, Paseban, Jakarta Pusat. Usaha ini tak sia-sia, di Taman Mencos sejumlah warga berhasil menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran lebih dari 10 kilometer.
Seelah babak belur, kedua pelaku pun diserahkan ke petugas kepolisian."Kita masih kembangkan kasus ini karena tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain dari sindikat ini," kata Audie, Kamis (16/4/2015).
Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa tas warna hitam, satu pisau belati, satu unit motor merek Yahama Mio dengan nopol B 3265 FXA, dan satu Tablet Samsung Galaxy Tab.
(whb)