Siti Zaenab Dihukum Mati, Nusron Wahid Pimpin Salat Gaib
A
A
A
BANGKALAN - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid bersama Kementerian Luar Negeri mendatangi rumah almarhumah Siti Zaenab di Desa Martajasah, Kecamatan Kota, Bangkalan, Rabu (15/4/2015).
Rombongan pemerintah itu bersama warga setempat menggelar salat gaib di rumah duka. Salat gaib dipimpin langsung Nusron Wahid. Hal itu dilakukan untuk mendoakan Siti Zaenab.
Mereka tampak khusyuk ketika melaksanakan salat gaib untuk almarhumah Siti Zaenab. Setelah itu, mereka membaca doa. "Semoga almarhumah menjadi husnul khotimah," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.
Menurut Nusron, pihaknya berharap keluarga yang ditinggalkan, anak almarhumah maupun saudara, bisa tabah. Sebab, pemerintah sudah berupaya maksimal agar Siti Zaenab bebas dari hukuman mati. Namun, tidak berhasil dan akhirnya Siti Zaenab dieksekusi.
Diberitakan sebelumnya, seorang lagi Warga Negara Indonesia (WNI) harus meregang nyawa di Arab Saudi. Pada Selasa (14/4/2015), Siti Zaenab Binti Duhri Rupa dihukum mati Pemerintah Arab Saudi karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap majikannya, Nourah Binti Abdullah Duhem Al Maruba.
Pihak keluarga baru mengetahui kabar tentang eksekusi mati itu pada pagi tadi, melalui televisi.
Baca juga:
Bunuh Majikan, WNI Dihukum Mati di Arab Saudi
Siti Zaenab Dihukum Mati, Keluarga Tahu dari TV.
Rombongan pemerintah itu bersama warga setempat menggelar salat gaib di rumah duka. Salat gaib dipimpin langsung Nusron Wahid. Hal itu dilakukan untuk mendoakan Siti Zaenab.
Mereka tampak khusyuk ketika melaksanakan salat gaib untuk almarhumah Siti Zaenab. Setelah itu, mereka membaca doa. "Semoga almarhumah menjadi husnul khotimah," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.
Menurut Nusron, pihaknya berharap keluarga yang ditinggalkan, anak almarhumah maupun saudara, bisa tabah. Sebab, pemerintah sudah berupaya maksimal agar Siti Zaenab bebas dari hukuman mati. Namun, tidak berhasil dan akhirnya Siti Zaenab dieksekusi.
Diberitakan sebelumnya, seorang lagi Warga Negara Indonesia (WNI) harus meregang nyawa di Arab Saudi. Pada Selasa (14/4/2015), Siti Zaenab Binti Duhri Rupa dihukum mati Pemerintah Arab Saudi karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap majikannya, Nourah Binti Abdullah Duhem Al Maruba.
Pihak keluarga baru mengetahui kabar tentang eksekusi mati itu pada pagi tadi, melalui televisi.
Baca juga:
Bunuh Majikan, WNI Dihukum Mati di Arab Saudi
Siti Zaenab Dihukum Mati, Keluarga Tahu dari TV.
(zik)