Tanah Ciputra Picu Bentrok

Rabu, 15 April 2015 - 10:04 WIB
Tanah Ciputra Picu Bentrok
Tanah Ciputra Picu Bentrok
A A A
SURABAYA - Proses eksekusi Waduk Sakti di kawasan Sepat, Surabaya Barat berlangsung ricuh. Sempat terjadi bentrok antara warga yang menghadang eksekusi dan polisi. Sembilan warga yang dianggap provokator diamankan, selain itu dua warga dilarikan ke puskesmas.

Melihat ada warga yang dibawa polisi dengan menggunakan truk, warga beralih meminta polisi untuk melepaskan teman mereka itu. Ternyata polisi tetap membawa sembilan warga tersebut untuk dimintai keterangan. Kasat Binmas Polrestabes Surabaya AKBP Eryek Kusmayadi berupaya menenangkan warga dan meredam ketegangan antara polisi dan warga.

Di tengah kerumunan warga, Eryek menjelaskan tindakan pengamanan terhadap sejumlah warga tersebut. ”Penangkapan ini demi penegakan hukum. Mereka akan dimintai keterangan. Jika tidak bersalah, mereka akan kami kembalikan,” katanya dengan menggunakan pengeras suara di hadapan kerumunan warga.

Warga tidak tinggal diam, mereka mengatakan pengamanan yang dilakukan polisi berlebihan sampai menggunakan kekerasan. Seorang perempuan mengaku sempat ditendang oleh polisi perempuan. Meski demikian, Eryek menjelaskan tindakan polisi sudah sesuai prosedur. Eryek menjelaskan, sebelum dilakukan eksekusi, sudah ada sosialisi terlebih dulu bahwa perundingan dengan warga sudah dilakukan beberapa kali.

Ternyata perundingan tersebut tidak membuahkan hasil lantaran warga selalu menolak eksekusi tersebut. Akhirnya Eryek meminta warga yang tidak berkepentingan dengan eksekusi segera meninggalkan lokasi dengan tertib. Sayangnya, permintaan Eryek itu tidak digubris, warga memilih tetap bertahan di pintu masuk.

Sementara itu, seorang warga bernama Darno membenarkan jika sebelumnya sudah ada sosialisasi dan dialog dengan warga, tapi warga tetap menolak eksekusi lahan tersebut. ”Tapi tiba-tiba dilakukan eksekusi seperti ini,” ucap Darno sambil mengatakan eksekusi itu adalah permintaan dari pihak pengembang perumahan yaitu PT Ciputra Surya.

Dia juga menjelaskan 2011 lalu sudah pernah dilakukan upaya eksekusi tapi gagal dilakukan karena saat itu jumlah polisi yang tidak sampai 500 personel kalah banyak dengan jumlah warga yang mempertahankan lokasi tersebut. ”Kami sudah lama di sini. Kami tidak mau tempat ini dieksekusi,” ujar salah satu warga.

Untuk diketahui, konflik lahan ini bermula dari tukar guling yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya 2008 lalu di bawah pimpinan Wali Kota Bambang DH. Tukar guling dilakukan dengan pengembang perumahan Ciputra, di mana pihak Ciputra menyerahkan lahannya yang saat ini dibangun kawasan Surabaya Sport Center.

Akan tetapi, warga tetap menolak dengan alasan warga tidak pernah dilibatkan dalam tukar guling tersebut. Selain itu, Waduk Sakti juga dianggap sudah punya ikatan tradisi dan sejarah dengan warga sekitar.

Selain itu, warga juga khawatir kawasan tersebut akan dijadikan sebagai kawasan perumahan, padahal selama ini Waduk Sakti juga berfungsi sebagai penampung air hujan sehingga tidak meluap ke permukiman warga.

Terlebih lagi, posisi waduk itu lebih tinggi dibandingkan dengan permukiman warga. ”Jika tidak ada waduk ini maka pemukiman warga akan banjir. Selain itu, banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari waduk ini dengan membuka warung,” ujar Dian Purnomo, warga Kelurahan Lidah Kulon.

Hingga tadi malam sembilan warga masih dimintai keterangan di Mapolrestabes Surabaya. Akibatnya, puluhan warga mendatangi Mapolrestabes Surabaya meminta rekan mereka yang ditangkap dibebaskan.

Lutfi yuhandi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6228 seconds (0.1#10.140)