Tak Ada Kenaikan Tarif Angkutan

Selasa, 14 April 2015 - 10:02 WIB
Tak Ada Kenaikan Tarif...
Tak Ada Kenaikan Tarif Angkutan
A A A
YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY meminta kepada DPD Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY agar tidak menaikkan tarif angkutan.

Kepala Dishubkominfo DIY Budi Antono mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan kajian dan menunggu keputusan dari pemerintah pusat sebagai landasan hukumnya. "Sebaiknya jangan menaikkan dulu. Angkutan perkotaan dan AKDP (antarkota dalam provinsi) tidak boleh tergesa-gesa (menaikkan tarif)," katanya di Kepatihan Yogyakarta, kemarin.

Dia mengakui, sudah mendengar DPD Organda DIY akan mengajukan usulan kenaikan tarif angkutan. Namun pihaknya belum mengkaji usulan tersebut. "Kami belum mengkaji usulan dari Organda terkait penyesuaian tarif yang di dalamnya ada AKDP dan Perkotaan reguler,” kata Anton, panggilan Bu di Antono.

Anton belum melakukan kajian terhadap usulan DPD Organda DIY tersebut. Dia beralasan, pemerintah daerah belum menerima keputusan dari pemerintah pusat mengenai penyesuaian tarif. Bahkan, informasi yang diterimanya, pemerintah pusat tidak akan menaikkan tarif angkutan. "Pusat belum memutuskan apa pun," katanya.

Selain itu, kata Anton, DPD Organda DIY sebelumnya secara informal sudah sepakat dengan Dishubkominfo DIY untuk menunggu keputusan dari pemerintah pusat. “Di awal, Organda sudah sepakat dengan saya, bahwa untuk mengkaji, kami menunggu dari pusat," ucapnya.

Karena itu, lanjut dia, sebelum ada keputusan dari pemerintah pusat, pihaknya meminta operator angkutan dalam hal ini angkutan perkotaan, AKDP, dan taksi tidak terlebih dulu menaikkan tarif. Operator harus tetap menggunakan tarif sesuai surat keputusan gubernur yang lama.

Sebelumnya, DPD Organda DIY mengusulkan ke pemerintah agar ada penyesuaian tarif 5% atau Rp200 dari tarif awal Rp3.600. Usulan berdasarkan keputusan rapat konsolidasi yang dilakukan anggota dan pengurus DPD Organda DIY belum lama ini menyusul adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. "Kami mengusulkan kenaikan 5%," kata Ketua DPD Organda DIY, Agus Andrianto.

Awal tahun ini, Gubernur DIY telah menetapkan tarif melalui SK Gubernur Nomor 21/ Kep/2015 tentang Tarif Dasar Angkutan Perkotaan, Tarif Batas Atas dan Bawah Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP). Untuk tarif dasar angkutan umum perkotaan Rp3.600 per penumpang dan pelajar Rp1.800. Untuk tarif dasar batas atas AKDP ditetapkan Rp189 per kilometer dan tarif batas bawah Rp120 per kilometer.

Sedangkan tarif taksi, setiap buka pintu Rp6.650, per kilometer Rp4.000, serta tarif tunggu Rp45.000 per jam. Sedangkan tarif Trans Jogja untuk penumpang umum non berlangganan Rp3.600, umum berlangganan Rp2.700, serta tarif pelajar Rp1.800. Anggota DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengungkapkan, penetapan tarif angkutan tidak serta merta ditentukan dari varia bel harga BBM. "Harga BBM naik tapi tarif angkutan tidak harus naik. Jika angkutan sudah menaikkan tarif, manajemennya tidak bagus," ucapnya.

Politikus PKS ini mengungkapkan, sejumlah warga mengeluhkan akibat kenaikan tarif sudah diberlakukan tak lama setelah pemerintah menaikkan harga BBM. "Pengusaha transportasi harus prihatin, masyarakat bawah dari dulu sudah prihatin," ungkapnya.

Ridwan anshori
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
21 menit yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
49 menit yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
1 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
1 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
3 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved