Dana PSKS Picu Kecemburuan Sosial
A
A
A
TULUNGAGUNG - Penyaluran dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) rawan memicu kecemburuan sosial di antara kelompok warga miskin, terutama mereka yang merasa berhak, tetapi tidak kebagian jatah bantuan.
“Masalah muncul karena data penerima bantuan sudah tidak valid. Pemerintah masih menggunakan data statistik kemiskinan 2011 tanpa verifikasi ulang,” kata Mohammad Zaki, pemerhati masalah sosial di Kabupaten Tulungagung, kemarin. Padahal, selama 3-4 tahun terakhir, daya beli masyarakat berkembang dinamis.
Ada sebagian warga yang sebelumnya masuk kategori miskin dan memiliki daya beli rendah, tetapi kini telah berkembang sebagai keluarga yang mapan secara ekonomi. “Sebaliknya, tidak sedikit yang sebelumnya dinyatakan berkecukupan, bahkan mapan, tetapi sekarang jatuh miskin dan memiliki daya beli sangat rendah,” ujarnya.
Zaki mencontohkan fluktuasi harga BBM dan barang-barang selama beberapa bulan terakhir sebagai faktor eksternal yang ikut andil memperbesar angka kemiskinan di Indonesia, khususnya di wilayah Tulungagung. “Kalau yang dulu tidak mampu kini mapan, tetapi masih menerima bantuan PSKS, sementara yang benar-benar miskin malah tidak mendapat jatah, tentu kondisi ini rawan memicu konflik sosial,” ujarnya.
Sinyalemen kecemburuan sosial setidaknya diakui Camat Kota Tulungagung Arif Budiono yang mengatakan permasalahan serupa acap kali terjadi saat penyaluran dana PSKS tahap pertama akhir 2014. Saat itu warga miskin yang tidak mendapat jatah PSKS protes karena merasa dianaktirikan, sementara ada warga yang dianggap hidupnya lebih mampu (berkecukupan) justru mendapat bantuan dana kompensasi BBM tersebut.
“Tahun 2013, kami bersama dinas sosial daerah sudah mencoba mengajukan data tambahan warga miskin untuk diusulkan sebagai penerima dana PSKS, tapi rupanya tidak disetujui. Pemerintah masih mengacu data 2011 yang memang sangat mungkin tidak sesuai dengan kondisi sekarang,” ujarnya. Soal penataan dana PSKS untuk warga miskin lain yang tidak kebagian jatah.
Hal itu mereka serahkan langsung kepada masyarakat untuk berembuk guna mencari solusi damai. “Perangkat tidak boleh mengarahkan atau sekadar menginisiasi dilakukannya pemotongan dana bantuan guna pemerataan bagi warga miskin lain yang tidak kebagian. Kalau itu dilakukan warga, tidak masalah yang penting ada kesepakatan bersama,” ujarnya.
Terhitung mulai 11 April, PT Pos Indonesia cabang Tulungagung mulai menyalurkan dana PSKS senilai Rp600.000 per rumah tangga sasaran (RTS). Pembagian diawali dari wilayah pusat kota Tulungagung dengan jumlah penerima sebanyak 1.777 RTS. Penyaluran bantuan dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) itu dijadwalkan bertahap hingga akhir April dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 57.203 RTS untuk wilayah Tulungagung dan 55.513 RTS untuk wilayah Trenggalek.
Di Jember, pemerintah mencairkan dana bantuan PSKS tahap kedua sebesar Rp600.000 untuk Januari hingga Maret 2015. “Sesuai jadwal hari ini pencairan dilakukan di dua kecamatan kota, yakni Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari. Namun, penerima PSKS bisa mencairkan dana itu di masing-masing kantor kelurahan setempat,” kata Kepala Kantor Pos Jember M Muslih di Kabupaten Jember kemarin.
Menurut dia, pihaknya memantau pencairan bantuan kompensasi kenaikan BBM di delapan kelurahan di Kecamatan Sumbersari dan Kaliwates. “Alhamdulillah, secara umum penyaluran dana PSKS berjalan lancar di dua kecamatan itu dan para penerima tertib dalam mencairkan dana bantuan sebesar Rp600.000 itu,” tuturnya.
Jumlah RTS penerima dana PSKS di Kecamatan Kaliwates sebanyak 3.555 RTS dan di Sumbersari sebanyak 4.484 RTS. “Secara keseluruhan jumlah penerima PSKS di Jember mencapai 192.951 RTS dengan jumlah uang mencapai lebih dari Rp115 miliar karena masingmasing penerima mendapatkan uang sebesar Rp600.000 untuk rapelan tiga bulan,” paparnya.
Dia menjelaskan, ada warga yang protes di Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari karena ahli warisnya yang mengambil dana tersebut, sedangkan penerima PSKS adalah bapaknya. “Saya langsung mendatangi Kantor Kelurahan Antirogo dan ahli warisnya membawa kartu keluarga, kemudian tim verifikatur menyesuaikan nama penerima dengan KK yang dibawa ahli waris sehingga yang bersangkutan bisa menerima dana PSKS itu,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan, sejumlah penerima dana PSKS mengendarai sepeda motor untuk menuju ke lokasi titik bayar di kantor kelurahan, bahkan sebagian penerima dana bantuan kompensasi kenaikan BBM itu menggunakan perhiasan emas. Penerima dana PSKS di Kelurahan Sumbersari, Abdullah, mengaku senang mendapatkan dana bantuan dari pemerintah. “Alhamdulillah saya dapat dana sebesar Rp600.000 dan dana itu akan saya gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Solichan arif/ p juliatmoko/ant
“Masalah muncul karena data penerima bantuan sudah tidak valid. Pemerintah masih menggunakan data statistik kemiskinan 2011 tanpa verifikasi ulang,” kata Mohammad Zaki, pemerhati masalah sosial di Kabupaten Tulungagung, kemarin. Padahal, selama 3-4 tahun terakhir, daya beli masyarakat berkembang dinamis.
Ada sebagian warga yang sebelumnya masuk kategori miskin dan memiliki daya beli rendah, tetapi kini telah berkembang sebagai keluarga yang mapan secara ekonomi. “Sebaliknya, tidak sedikit yang sebelumnya dinyatakan berkecukupan, bahkan mapan, tetapi sekarang jatuh miskin dan memiliki daya beli sangat rendah,” ujarnya.
Zaki mencontohkan fluktuasi harga BBM dan barang-barang selama beberapa bulan terakhir sebagai faktor eksternal yang ikut andil memperbesar angka kemiskinan di Indonesia, khususnya di wilayah Tulungagung. “Kalau yang dulu tidak mampu kini mapan, tetapi masih menerima bantuan PSKS, sementara yang benar-benar miskin malah tidak mendapat jatah, tentu kondisi ini rawan memicu konflik sosial,” ujarnya.
Sinyalemen kecemburuan sosial setidaknya diakui Camat Kota Tulungagung Arif Budiono yang mengatakan permasalahan serupa acap kali terjadi saat penyaluran dana PSKS tahap pertama akhir 2014. Saat itu warga miskin yang tidak mendapat jatah PSKS protes karena merasa dianaktirikan, sementara ada warga yang dianggap hidupnya lebih mampu (berkecukupan) justru mendapat bantuan dana kompensasi BBM tersebut.
“Tahun 2013, kami bersama dinas sosial daerah sudah mencoba mengajukan data tambahan warga miskin untuk diusulkan sebagai penerima dana PSKS, tapi rupanya tidak disetujui. Pemerintah masih mengacu data 2011 yang memang sangat mungkin tidak sesuai dengan kondisi sekarang,” ujarnya. Soal penataan dana PSKS untuk warga miskin lain yang tidak kebagian jatah.
Hal itu mereka serahkan langsung kepada masyarakat untuk berembuk guna mencari solusi damai. “Perangkat tidak boleh mengarahkan atau sekadar menginisiasi dilakukannya pemotongan dana bantuan guna pemerataan bagi warga miskin lain yang tidak kebagian. Kalau itu dilakukan warga, tidak masalah yang penting ada kesepakatan bersama,” ujarnya.
Terhitung mulai 11 April, PT Pos Indonesia cabang Tulungagung mulai menyalurkan dana PSKS senilai Rp600.000 per rumah tangga sasaran (RTS). Pembagian diawali dari wilayah pusat kota Tulungagung dengan jumlah penerima sebanyak 1.777 RTS. Penyaluran bantuan dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) itu dijadwalkan bertahap hingga akhir April dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 57.203 RTS untuk wilayah Tulungagung dan 55.513 RTS untuk wilayah Trenggalek.
Di Jember, pemerintah mencairkan dana bantuan PSKS tahap kedua sebesar Rp600.000 untuk Januari hingga Maret 2015. “Sesuai jadwal hari ini pencairan dilakukan di dua kecamatan kota, yakni Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari. Namun, penerima PSKS bisa mencairkan dana itu di masing-masing kantor kelurahan setempat,” kata Kepala Kantor Pos Jember M Muslih di Kabupaten Jember kemarin.
Menurut dia, pihaknya memantau pencairan bantuan kompensasi kenaikan BBM di delapan kelurahan di Kecamatan Sumbersari dan Kaliwates. “Alhamdulillah, secara umum penyaluran dana PSKS berjalan lancar di dua kecamatan itu dan para penerima tertib dalam mencairkan dana bantuan sebesar Rp600.000 itu,” tuturnya.
Jumlah RTS penerima dana PSKS di Kecamatan Kaliwates sebanyak 3.555 RTS dan di Sumbersari sebanyak 4.484 RTS. “Secara keseluruhan jumlah penerima PSKS di Jember mencapai 192.951 RTS dengan jumlah uang mencapai lebih dari Rp115 miliar karena masingmasing penerima mendapatkan uang sebesar Rp600.000 untuk rapelan tiga bulan,” paparnya.
Dia menjelaskan, ada warga yang protes di Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari karena ahli warisnya yang mengambil dana tersebut, sedangkan penerima PSKS adalah bapaknya. “Saya langsung mendatangi Kantor Kelurahan Antirogo dan ahli warisnya membawa kartu keluarga, kemudian tim verifikatur menyesuaikan nama penerima dengan KK yang dibawa ahli waris sehingga yang bersangkutan bisa menerima dana PSKS itu,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan, sejumlah penerima dana PSKS mengendarai sepeda motor untuk menuju ke lokasi titik bayar di kantor kelurahan, bahkan sebagian penerima dana bantuan kompensasi kenaikan BBM itu menggunakan perhiasan emas. Penerima dana PSKS di Kelurahan Sumbersari, Abdullah, mengaku senang mendapatkan dana bantuan dari pemerintah. “Alhamdulillah saya dapat dana sebesar Rp600.000 dan dana itu akan saya gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Solichan arif/ p juliatmoko/ant
(bbg)