Bawa 16 ton Bawang Merah Ilegal dari Malaysia Ditangkap

Sabtu, 11 April 2015 - 19:31 WIB
Bawa 16 ton Bawang Merah...
Bawa 16 ton Bawang Merah Ilegal dari Malaysia Ditangkap
A A A
PEKANBARU - Direktorat Pol Air Polda Riau menangkap Kapal Motor Tenggayun karena membawa 16 ton bawang merah ilegal asal Malaysia di Perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Nakhoda kapal berinisial Bu beserta tiga anak buah kapal masing masing Nu, Rh dan RS langsung dijadikan tersangka pada Sabtu (11/4/2015).

Penangkapan ini dilakukan karena mereka dengan sengaja membawa dan menyelundupkan bawang merah ilegal tanpa dokumen resmi.

Setelah didata bawang merah hasil tangkapan ini rencananya akan diserahkan ke Balai Karantina Kesehatan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.

Menurut Kabid Gakum Ditpolair Polda Riau AKBP Muji Supriyanto, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen resmi terkait muatan kapal yang berisi 16 ton bawang merah asal Malaysia tersebut.

Sehingga polisi langsung mengamankan dan menggiring kapal beserta nakhoda dan ABKnya tersebut ke Markas Ditpolair Polda Riau.

“Penangkapan kapal kayu ini berkat informasi dari masyarakat sehingga Polair Polda Riau melakukan patroli dan berhasil menangkap kapal kayu muatan bawang merah illegal tersebut,” kata Muji.

Untuk antisipasi penyelundupan mafia bawang merah yang terus terjadi, kata dia, Polair Polda Riau akan terus melakukan patroli rutin dan menyisir semua kawasan pelabuhan-pelabuhan tikus yang terdapat di sekitar Perairan Dumai dan Bengkalis.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0182 seconds (0.1#10.140)