Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu

Rabu, 07 Februari 2024 - 09:20 WIB
loading...
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk berhasil digagalkan oleh petugas pada Selasa (6/2/2024) pagi. Foto/Jemmy Hendrik/MPI
A A A
LUWUK - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, yang merupakan bagian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), berhasil digagalkan oleh petugas pada Selasa (6/2/2024) pagi.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini terjadi ketika petugas jaga, Resandi, yang bertugas di Pos III, mencurigai gerak-gerik dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor di area belakang tembok Lapas. Pada pukul 08.23 WITA, keduanya melemparkan sebuah barang ke dalam area Lapas.

Resandi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan melalui Handy Talkie (HT), dan dilakukan penyisiran pada area jatuhnya barang tersebut. Hasil pemeriksaan menemukan satu kantong plastik berwarna putih yang berisi satu batu dan satu bungkusan kecil yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Banggai untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.



“Ia benar, kejadian bermula saat petugas kita melihat adanya pergerakan mencurigakan dari luar tembok Lapas, dan saat itu terjadi pelemparan ke dalam Lapas, yang setelah kita lakukan pemeriksaan diduga sebuah narkotika, kita langsung berkoordinasi dengan Polres Banggai dan benar itu adalah Narkotika jenis Sabu,” terangnya.

Meskipun belum diketahui identitas pelaku upaya penyelundupan tersebut, Efendi menegaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengawasan di seluruh area Lapas untuk memastikan keamanan dan kebersihan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika telah terjadi sebanyak empat kali di awal tahun 2024. Hal ini merupakan komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas, sesuai dengan Nawacita pemasyarakatan Lapas Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

“Di awal tahun ini sudah 4 kali ya, pertama di Lapas Ampana, dua dan ketiga di Rutan Poso dan ini yang keempat. Tentu, kita semua mau Lapas/Rutan kita tetap bersih dari narkotika, ini jadi bentuk komitmen kuat kita semua,” tuturnya.

Hermansyah juga memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Luwuk atas penggagalan tersebut, sambil meminta agar pengawasan terus ditingkatkan guna mengoptimalkan pembinaan yang diberikan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2247 seconds (0.1#10.140)