Tebang Pohon Jati, 3 Warga Jadi Tersangka

Jum'at, 10 April 2015 - 21:15 WIB
Tebang Pohon Jati, 3...
Tebang Pohon Jati, 3 Warga Jadi Tersangka
A A A
SEMARANG - Petugas Polsek Ngaliyan menetapkan tiga warga sebagai tersangka karena menebang pohon jati milik Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kendal.

Ketiga tersangka tersebut masing–masing; Ngateman (50) warga Kampung Tegalsari RT04/RW04, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal; Juminto, warga Kampung Ngadipiro RT05/RW09, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal dan M Indarto, warga Kampung Dawung RT01/RW03, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Tersangka Ngateman mengakui menebang kayu jati untuk bangun rumah. Ada dua rumah yang dibangun. Semuanya dijual, masing – masing laku Rp25 juta.

“Pakai kayu itu untuk bangun rumah dan dijual,” ungkapnya di Mapolsek Ngaliyan, Jumat (10/4/2015).

Ngateman mengaku menebang 5 pohon jati pada Minggu (15/2/2014) sekira pukul 23.30 di petak 51 RPH Kedungpane, Kawasan Hutan Jati Silayur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Dia mengaku menebang itu bersama teman–temannya, para tersangka tersebut.

Insiden itu ternyata dicurigai seorang polisi hutan. Karena mendengar suara gergaji. Ini diteruskan ke Mapolsek Ngaliyan.

Saat didatangi lokasi, sudah ada lima pohon yang ditebang. Tapi tak seorang pun ada di sana. Polisi melakukan penyisiran hingga mendapati sebuah mobil pikap warna putih mencurigakan. Dari sinilah awal pengungkapan.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Bero Suprihatin, menyebut negara dirugikan sekira Rp80,3 juta atas perbuatan ini.

“Kami jerat Undang–Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman penjaranya minimal 6 tahun dan maksimal 10 tahun,” kata dia.

Dari tiga tersangka, disita barang bukti; 14 batang kayu jati potongan panjang sekira 4 meter, mobil L300 H1152 AM putih, mobil Opel Blazer merah B 1154 EF dan dua gergaji. Semua tersangka ditahan di sel tahanan Polsek Ngaliyan.
(sms)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
10 menit yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
3 jam yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
3 jam yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
6 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
6 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
7 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved