Ganti Desain, Meterai Lama Tak Berlaku

Kamis, 09 April 2015 - 10:18 WIB
Ganti Desain, Meterai Lama Tak Berlaku
Ganti Desain, Meterai Lama Tak Berlaku
A A A
PALEMBANG - Bagi masyarakat yang hendak membeli meterai tempel hendaknya lebih teliti. Sebab per 1 April 2015, Direktorat Jenderal Pajak telah merilis meterai baru yang membuat meterai lama tidak berlaku lagi.

Kantor Pos Merdeka Palembang per 31 Maret 2015 lalu telah memberlakukan dua meterai tempel desain baru untuk menggantikan meterai lama. Penerbitan meterai baru itu bertujuan untuk menghindari dan mencegah tindakan pemalsuan atau penggunaan meterai bekas pakai oleh masyarakat. “Saat ini kami tidak lagi menjual meterai lama. Filoso finya, tentu kami akan memegang ama nah, menjual meterai baru sesuai ketentuan berlaku.

Bahkan, kami mengoptimalkan outlet yang ada demi pendapatan negara,” kata Kepala Kantor Pos Merdeka Palembang Rodi Herawan, kemarin. Menurut dia, untuk desain meterai baru didominasi warna biru untuk meterai nominal Rp3.000 dan warna hijau untuk meterai Rp6.000.

Dia menjelaskan bahwa meterai merupakan benda pihak ketiga yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan memberikan kepercayaan kepada PT Pos Indonesia (Persero) sebagai agen tunggal distribusi dan penjualan meterai. ”Masa berlaku desain lama sudah berakhir sampai 31 Ma ret 2015. Kini sudah diber la kukan meteraidesainbaru,” tuturnya.

Sementara itu, Manajer Keuangan Kantor Pos Merdeka Palembang Yogi Dwinanto menambahkan, pihaknya diberikan tenggat waktu tiga bulan untuk sosialisasi ke seluruh kan tor pos atas penghentian penjualan meterai lama dan penggunaan meterai desain baru. “Realita di lapangan, masih ada sejumlah masyarakat yang tidak tahu adanya pergantian meterai desain baru.

Meterai lama tidak dapat diuangkan dan informasi lebih lanjut silakan konfirmasi ke Kantor Dirjen Pajak,” ucapnya. Mengenai harga jual, lanjut Yogi, sesuai dengan nominal yang tertera di meterai. Untuk meterai Rp3.000 dijual Rp3.000 dan begitu pula dengan meterai Rp6.000. Dia mengklaim tercatat sam pai 31 Maret lalu ada sekitar 1,7 juta meterai desain baru nominal Rp6.000 dijual ke masyarakat, sedangkan untuk meterai nominal Rp3.000 ada sebanyak 174.000 buah.

Begitu pula untuk realisasi penjualan meterai lama nominal Rp6.000 berhasil terjual sebanyak 294.700 buah dan meterai nominal Rp3.000 terjual sebanyak 47.500 buah. “Pembeli rata-rata individual dengan persentase 70% dan sisanya 30% merupakan per kantoran dan pedagang,” ujarnya. Dia mengaku, berapa pun kebutuhan masyarakat akanmeterai baru ini pihaknya siap mendistribusikan dan akan berkoordinasi dengan kantor pusat.

Darfian jaya suprana
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7366 seconds (0.1#10.140)