Hendak Lakukan Pembongkaran, Satpol PP Dipukul Mundur Warga

Rabu, 08 April 2015 - 18:40 WIB
Hendak Lakukan Pembongkaran,...
Hendak Lakukan Pembongkaran, Satpol PP Dipukul Mundur Warga
A A A
SEMARANG - Ratusan petugas Satpol PP Kota Semarang, gagal melakukan pembongkaran puluhan rumah di Jalan Kumudasmoro Pamularsih Semarang Barat, Rabu (8/4/2015).

Warga yang menempati rumah dengan tanah diduga milik salah satu perusahaan tersebut menghalang-halangi petugas dan menolak dibongkar, karena petugas tidak membawa surat resmi pembongkaran dari pengadilan.

Ketegangan sempat terjadi saat ratusan petugas datang membawa satu alat berat ke lokasi. Dalam kesempatan yang sama, warga sudah berkumpul di gang masuk kampung mereka dan berteriak menolak pembongkaran.

Bahkan, sempat terjadi dorong-dorongan antara warga dan petugas saat petugas sampai ke lokasi. "Kami siap mati mempertahankan rumah kami. Tolak pembongkaran sepihak," teriak warga.

Untuk mengatasi masa, petugas Satpol PP Kota Semarang telah menyiapkan pasukan khusus anti huru-hara yang lengkap dengan tameng serta pemukul.

"Satpol PP tidak berhak melakukan pembongkaran tehadap rumah warga di lokasi ini. Sebab, ini adalah masalah sengketa lahan antara warga dengan pihak PT Widjati Aji dan bukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda)," kata kuasa hukum warga, Aris Septiono.

Aris menambahkan, Satpol PP dapat melakukan pembongkaran hanya jika telah mengantongi surat rekomendasi pembongkaran dari Pengadilan Negeri (PN) Semarang setelah kasus sengketa dipersidangkan.

Sementara hingga kini, kasus tersebut belum masuk ke ranah persidangan. "Ini bentuk arogansi dari Satpol PP dan mereka jelas telah melanggar peraturan sesuai tugas dan fungsinya," tegasnya.

Tentu akan kami laporkan hal ini ke DPRD lanjut Aris, agar membentuk panitia khusus menyelidiki hal ini." Kami menduga kuat Satpol PP mendapatkan bayaran untuk melakukan pembongkaran ini," tegasnya.

Diakui Aris, sebuah keanehan tejadi saat Satpol PP menjadi alat dari perseorangan atau sebuah badan hukum. Padahal, keberadaan mereka bukanlah untuk mengurusi hal tersebut.

"Ini perkara perdata, jadi bukan ranahnya Satpol PP. Kalau sampai berani membongkar, maka akan kami laporkan ke kantor polisi," imbuhnya.

Menurut Aris, sengketa antara warga dengan PT Widjati Aji sudah berlangsung sejak lama. PT Widjati Aji meminta warga pindah karena mengklaim jika lahan yang dibangun rumah oleh warga adalah lahan sah milik PT Widjati Aji.

"Padahal sejarahnya, dulu ini lahan kosong kemudian dibangun rumah oleh warga. Selain itu, PT Widjati Aji juga tidak dapat menunjukkan sertifikat resmi kepemilikan lahan ini," sebutnya.

Sebetulnya kaya Aris, warga mau saja pindah jika pihak perusahan memiliki sertifikat resmi atas kepemilikan tanah ini.

Sementara salah seorang warga, Abdi (35), membenarkan jika lokasi itu sudah lama ditempati oleh warga. Dulunya lanjut Abdi, lokasi itu adalah tanah kosong yang tidak diketahui pemiliknya.

"Kami kemudian membangun rumah di sini. Kami memang tidak memiliki sertifikat, tapi PT Widjati Aji juga tidak dapat menunjukkan sertifikat kepada kami sehingga kami memutuskan untuk bertahan," kata dia.

Sementara itu, setelah melakukan dialog bersama warga dan kuasa hukumnya, petugas Satpol PP Kota Semarang akhirnya menunda proses eksekusi. Mereka kemudian menarik semua petugas dari lokasi menuju Mako Satpol PP.

Disinggung tudingan Satpol PP menerima bayaran, Kabid Trantibum Satpol PP kota Semarang membantahnya.

Menurutnya, pembongkaran dilakukan karena adanya permohonan dari warga mengenai asetnya yang ditempati warga lain secara illegal selama bertahun-tahun.

"Selain itu, rumah-rumah di sini juga telah melanggar Perda nomor 5 tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jadi kalau tudingan Satpol PP menerima bayaran dari seseorang untuk proses ini, itu tidak benar," tegasnya.
(nag)
Berita Terkait
Penertiban Bangunan...
Penertiban Bangunan Liar di Jalan Cijagra Bandung
Penertiban Bangunan...
Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Pinggir Rel Stasiun Ancol
Penertiban Bangunan...
Penertiban Bangunan Liar di Area Velodrome Deli Serdang
Petugas Gabungan Bongkar...
Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Trembesi Pademangan
Tolak Penertiban Bangunan...
Tolak Penertiban Bangunan Karaoke, Ribuan Warga Cilegon Sandera Alat Berat Petugas
Warga Ancam Demo jika...
Warga Ancam Demo jika Pasar Tumpah Merdeka Bogor Tak Ditertibkan
Berita Terkini
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
45 menit yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
2 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved