Perbankan Pangkas Bunga KKB

Selasa, 07 April 2015 - 11:10 WIB
Perbankan Pangkas Bunga KKB
Perbankan Pangkas Bunga KKB
A A A
PALEMBANG - Sejumlah perbankan memangkas bunga kredit kendaraan bermotor (KKB). Langkah tersebut bertujuan menumbuhkan demand masyarakat akan pembiayaan sekaligus meningkatkan penyaluran kredit.

“Sebenarnya kami telah menurunkan bunga KKB sejak awal Maret lalu. Program ini bertujuan untuk menggenjot pembiayaan KKB. Alhasil, progresnya cukup menggembirakan,” kata Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) BCA Demang Lebar DaunOctovianus, kemarin. Menurut Ketua Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Sumsel itu, penurunan suku bunga KKB ini dimulai sejak awal Maret dan akan berakhir pada akhir April ini dengan menurunkan suku bunga KKB hingga 100 basis poin atau 1% untuk kredit kendaraan baru.

Diterangkan Octovianus, pi haknya menawarkan bunga kendaraan bermotor sebesar 3,99% untuk tenor satu tahun, lalu 4,49% untuk tenor dua tahun, 4,69% untuk tenor tiga tahun dan bunga KKB sebesar 4,99% untuk tenor empat tahun. “Kami juga menawarkan paket bunga KKB tenor lima tahun terdiri dari 5,99% untuk bunga fixed selama dua tahun pertama dan cap atau maksimum selama tiga tahun sebesar 7,19%,” terangnya.

Dia berharap penurunan bunga kredit ini akan meningkatkan penyaluran kredit automotif BCA. Sebab, demandkendaraan baru terus mengalami penurunan seiring dengan anjloknya harga sejumlah komoditas di Sumsel. “Program penurunan suku bunga KKB mampu menopang kinerja penyaluran kredit automotif.

Tercatat hingga saat ini penyaluran kredit automotif berhasil tumbuh sekitar 20%,” jelasnya. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Mobil Bekas (APMB) Sumsel H Hermansyah meng apresiasi langkah sejumlah perbankan yang menurunkan kredit kendaraan bermotor. “Tentunya kami sangat mengapresiasi dengan adanya kebijakan perbankan memangkas bunga KKB.

Kebijakan itu akan semakin meningkatkan daya beli masyarakat membeli kendaraan,” tuturnya. Secara normal, lanjut dia, rata-rata penjualan yang di bukukan tiap showroom mobil bekas mencapai hingga 30 unit per bulan dengan didominasi jenis passanger car. Namun triwulan I/2015 mengalami penurunan dengan asumsi rata-rata sales tercatat sekitar 10 unit per bulan.

“Bagi pihak showroom, menjual kendaraan di angka 10 unit per bulan saja sudah dikatakan baik. Kami tidak bisa berbuat banyak mengingat kondisi penjualan mobil bekas sedang diuji sejak tiga tahun terakhir,” ucapnya.

Darfian jaya suprana
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4908 seconds (0.1#10.140)