Lebih dari 1.000 Anak Jateng Alami Kekerasan

Senin, 06 April 2015 - 10:03 WIB
Lebih dari 1.000 Anak Jateng Alami Kekerasan
Lebih dari 1.000 Anak Jateng Alami Kekerasan
A A A
SEMARANG - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Jawa Tengah terus mengalami peningkatan. Saat ini, Provinsi Jateng menduduki peringkat ke-18 dengan jumlah kekerasan terhadap anak tertinggi dari 34 Provinsi di Indonesia.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat menghadiri acara Deklarasi 2.500 Anak Jateng Menentang Kekerasan terhadap Anak di carfreeday (CFD) JalanPahlawan Kota Semarang, kemarin. “Di Indonesia, ada 21 juta anak yang mengalami kekerasan. Di antara jumlah tersebut, 58% anak mengalami kekerasan berupa pelecehan seksual,” katanya. Dari jumlah tersebut, Jawa Tengah masuk urutan ke-18 dengan jumlah kekerasan terhadap anak terbanyak.

Di provinsi ini, terdapat 1.000 lebih anak yang mengalami kekerasan, baik fisik maupun pelecehan seksual. “Itu yang terdata di pemerintah, sementara yang tidak terdata pasti masih banyak. Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah baik tingkat provinsi maupunkabupaten/kotadiJateng ini. Mereka harus bergerak dan menjadikan lokasi mereka wilayah ramah anak,” katanya.

Dalam kesempatan lain, Kepala Divisi Bantuan Hukum Legal Legal Resource Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Jawa Tengah Dian Puspita Sari mengatakan, anak-anak memang sangat rentan menjadi objek kekerasan dan pelecehan seksual di Jateng. Sejak Januari hingga Februari 2015 ini, setidaknya sudah ada 15 kasus kekerasan terhadap anak di mana dua di antaranya menjadi korban pelecehan seksual. “Dari korban yang kami dampingi itu, dua anak yang menjadi korban pelecehan seksual itu baru berusia 3,5 tahun,” katanya.

Dian menambahkan, untuk mencegah timbulnya banyak korban lain, dirinya berharap pemerintah segera mengesahkan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak. Sebab jika tidak segera disahkan, maka akan banyak korban yang kembali berjatuhan. “Selain itu, dengan RUU itu maka para pelaku kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak dapat dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Sementara dalam acara deklarasi menentang kekerasan terhadap anak di CFD kemarin, sebanyak 2.500 anak di Jateng berkumpul bersama. Pada acara juga hadir artis cilik Tegar Septian dan Ivan Seventeen untuk menghibur pengunjung CFD. Selain bernyanyi, Tegar juga dinobatkan sebagai Duta Anak Anti- Kejahatan Seksual. Sementara Ketua Yayasan Berkat Bagi Bangsa, Dewi Susilo Budihardjo yang memprakarsai kegiatan tersebut dinobatkan sebagai Bunda Perlindungan Anak Jawa Tengah dan Semarang.

Selain itu, acara tersebut juga diwarnai penyerahan penghargaan museum rekor Indonesia (MURI) dengan nomor 6883/ R.Muri/IV/2015. Penghargaan itu diserahkan oleh Senior Manager MURI Paulus Pangka kepada Dewi Susilo Budihardjo. “Ibu Dewi sebagai Pemrakarsa Deklarasi Menentang Kekerasan terhadap Anak dengan peserta terbanyak yaitu 2.500 anak, sebelumnya di Jakarta jumlah peserta 1.570 anak,” kata Paulus Pangka.

Andika prabowo
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6904 seconds (0.1#10.140)
pixels