Tadah Motor Curian, Oknum Wartawan Dibekuk Polisi
A
A
A
MAKASSAR - Diduga menadah motor curian, Agus, seorang oknum wartawan sebuah surat kabar mingguan di Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap Tim Buser Polsek Ujung Pandang di rumahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah STNK palsu, belasan plat gantung, alat isap sabu atau bong serta 1 unit sepeda motor diduga hasil curian.
Panit Opsnal Polsek Ujung Pandang Ipda Bayu Eka menyebutkan, penangkapan tersangka buah dari pengembangan rekan pelaku yang sebelumnya digulung aparat.
”Saat ini tersangka kita amankan dengan berbagai barang bukti. Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 480, ancaman penjara 4 tahun,” kata Bayu.
Sementara tersangka Agus mengakui sepeda motor tersebut dibelinya seharga Rp1 juta dan akan dijual kembali ke daerah.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah STNK palsu, belasan plat gantung, alat isap sabu atau bong serta 1 unit sepeda motor diduga hasil curian.
Panit Opsnal Polsek Ujung Pandang Ipda Bayu Eka menyebutkan, penangkapan tersangka buah dari pengembangan rekan pelaku yang sebelumnya digulung aparat.
”Saat ini tersangka kita amankan dengan berbagai barang bukti. Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 480, ancaman penjara 4 tahun,” kata Bayu.
Sementara tersangka Agus mengakui sepeda motor tersebut dibelinya seharga Rp1 juta dan akan dijual kembali ke daerah.
(nag)