Tiga Bulan, 186 Kasus Curanmor Terjadi di Semarang
Jum'at, 03 April 2015 - 21:32 WIB
Tiga Bulan, 186 Kasus Curanmor Terjadi di Semarang
A
A
A
SEMARANG - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Semarang, Jawa Tengah, tergolong tinggi. Namun, kasus yang terjadi berbanding jauh dengan pengungkapan oleh polisi.
Berdasar data yang dilansir Polrestabes Semarang, selama tiga bulan terakhir (Januari-Maret 2015), terjadi 186 kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Sementara, yang diungkap hanya 22 kasus. Pengungkapan itu, selain kinerja Polrestabes Semarang, juga polsek-polsek jajaran di wilayah hukum Polrestabes Semarang.
"Berdasar data, kasus curanmor di Semarang ini memang tinggi. Modus-modus yang sering digunakan menggunakan kunci palsu. Kami imbau agar masyarakat melengkapi kendaraannya dengan kunci (pengaman) ganda," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono, Jumat (3/4/2015).
Berdasar data-data itu, dari 22 kasus yang berhasil diungkap, polisi baru berhasil menangkap 26 tersangka dan menyita barang bukti 24 unit sepeda motor hasil maupun sarana pencurian. Curanmor ini terjadi hampir di semua wilayah di Kota Semarang.
"Para pelaku biasanya berkelompok saat beraksi. Mereka membagi tugas, ada juga penadahnya. Untuk memutus mata rantainya tentu harus dengan penegakan hukum. Pelaku utama diproses, penadahnya juga diproses hukum," tambah Djihartono.
Selain upaya represif, kata Djihartono, pihaknya juga menggunakan upaya-upaya preventif. Ini dilakukan dengan imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap kejahatan ini. Imbauan melalui spanduk-spanduk juga dilakukan.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto mengungkapkan, dibandingkan daerah-daerah lain di Jawa Tengah, Kota Semarang memang tergolong tinggi untuk terjadi tindak pidana, tak terkecuali curanmor.
"Melihat wilayahnya luas dan jumlah penduduknya banyak dibanding daerah lain. Ini kan (Semarang) kota besar. Kepolisian jajaran tentu harus siap mengamankan wilayahnya masing-masing, tidak semua (kejadian) di-back up Polda," tandasnya.
Berdasar data yang dilansir Polrestabes Semarang, selama tiga bulan terakhir (Januari-Maret 2015), terjadi 186 kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Sementara, yang diungkap hanya 22 kasus. Pengungkapan itu, selain kinerja Polrestabes Semarang, juga polsek-polsek jajaran di wilayah hukum Polrestabes Semarang.
"Berdasar data, kasus curanmor di Semarang ini memang tinggi. Modus-modus yang sering digunakan menggunakan kunci palsu. Kami imbau agar masyarakat melengkapi kendaraannya dengan kunci (pengaman) ganda," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono, Jumat (3/4/2015).
Berdasar data-data itu, dari 22 kasus yang berhasil diungkap, polisi baru berhasil menangkap 26 tersangka dan menyita barang bukti 24 unit sepeda motor hasil maupun sarana pencurian. Curanmor ini terjadi hampir di semua wilayah di Kota Semarang.
"Para pelaku biasanya berkelompok saat beraksi. Mereka membagi tugas, ada juga penadahnya. Untuk memutus mata rantainya tentu harus dengan penegakan hukum. Pelaku utama diproses, penadahnya juga diproses hukum," tambah Djihartono.
Selain upaya represif, kata Djihartono, pihaknya juga menggunakan upaya-upaya preventif. Ini dilakukan dengan imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap kejahatan ini. Imbauan melalui spanduk-spanduk juga dilakukan.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto mengungkapkan, dibandingkan daerah-daerah lain di Jawa Tengah, Kota Semarang memang tergolong tinggi untuk terjadi tindak pidana, tak terkecuali curanmor.
"Melihat wilayahnya luas dan jumlah penduduknya banyak dibanding daerah lain. Ini kan (Semarang) kota besar. Kepolisian jajaran tentu harus siap mengamankan wilayahnya masing-masing, tidak semua (kejadian) di-back up Polda," tandasnya.
(zik)