Ngaret Sahkan APBD, Gubernur dan DPRD DKI Tak Gajian 5 Tahun

Kamis, 02 April 2015 - 23:36 WIB
Ngaret Sahkan APBD,...
Ngaret Sahkan APBD, Gubernur dan DPRD DKI Tak Gajian 5 Tahun
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri berencana akan membuat peraturan pemerintah untuk mengatur lebih dalam lagi sanksi atas keterlambatan pengesahaan APBD.

Dalam hal ini, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan sanksi bagi Gubernur dan DPRD telah diatur dalam UU 23 Tahun 2014, namun harus ada peraturan yang lebih dalam lagi.

Tak tanggung-tanggung Donny berujar Gubernur dan DPRD DKI tidak akan menerima gaji selama lima tahun jika APBD DKI 2016 telat disahkan.

Lebih jauh, jika kisruh Rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2015 terus terulang akan dilipatgandakan menjadi 10 tahun.

"Kalau sampai enggak tepat waktu kita usulkan gaji selama lima tahun tidak dibayarkan. Itu saya sedang ajukan melalui rancangan Peraturan Pemerintah (PP)," Donny di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Donny juga mengatakan sanksi tak hanya untuk Gubernur maupun wakil dan anggota DPRD namun juga kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara 'pukul rata'.

"Sanksinya akan dimulai begitu mereka tidak tepat waktu menyusun Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS). DPRD, Gubernur, bahkan TAPD dan SKPD akan juga kena sanksi, istilahnya 'tanggung renteng', masa gubernur doang yang enggak gajian," sambung Reydonnyzar.
(ysw)
Berita Terkait
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
PKB: APBD DKI Diprioritaskan...
PKB: APBD DKI Diprioritaskan untuk Pembangunan Masyarakat
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
6 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
7 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
7 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
13 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
14 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
15 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved