Pukul Teman Anak, Mantan Debt Collector Dipolisikan
A
A
A
BANTUL - Hanya karena hal sepele, Kadiyono Setyo Nugroho (42), warga Dusun Kedon, RT01, Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Bambanganlipuro, tega memukul tiga bocah yang merupakan teman sepermainan anaknya.
Tak terima dengan ulah Kadiyono, para orang tua bocah tadi melaporkan mantan debt collector yang terkenal temperamental itu, ke Polisi.
Suwanto, Ketua RT 01 Dusun Kedon, menyebutkan warga tidak terima dengan aksi pemukulan terhadap anak mereka oleh Kadiyono.
“Sudah berusaha kami damaikan, tetapi Kadiyono bukanya meminta maaf, malah menantang dan berkata tak takut dengan polisi,” cerita Suwanto, Kamis (2/4/2015).
Dijelaskan Suwanto, aksi penganiayaan tersebut berawal dari saling ejek anaknya dengan 3 teman sepermainanya. Ketika melihat anaknya bertengkar dengan tiga temannya, Kadiyono mendatangi mereka.
"Kadiyono yang dikenal temperamental tersebut lantas mengambil sebilah bambu dan memukulkan ke pantat tiga bocah teman anaknya tersebut," terangnya.
Ketiga bocah tersebut, lanjut Suwanto, mengaku pantat mereka sakit dan memar karena dipukul tiga kali. Ketiganya pulang ke rumah masing-masing sambil menangis. Orangtua ketiga bocah tersebut mencoba mendatangi Kadiyono untuk meminta pertanggungjawaban.
"Sebenarnya niat warga itu baik, untuk klarifikasi dan menuntut permintaan maaf. Tetapi justru Kadiyono yang temperamental serta mengaku tidak takut dengan polisi jika dilaporkan," tambah Suwanto.
Suwanto menambahkan, karena tidak mendapat respon baik dari Kadiyono, akhirnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bambanglipuro, kamis (2/4/2015) siang, kedua belah pihak dipanggil ke Polsek Bambanglipuro untuk klarifikasi dan mediasi.
Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewayanto mengatakan, kejadian penganiayaan oleh pelaku dilakukan, Sabtu (28/3/2015).
"Sesama warga sebenarnya sudah ada proses perdamaian, namun karena pelaku tidak bersedia meminta maaf akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Bambanglipuro, Selasa (31/4/2015)," terangnya.
Karena menyangkut anak-anak, lanjut Yayan, maka pihaknya berupaya melakukan mediasi, dengan mengundang Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY.
Dalam mediasi tersebut akhirnya kedua belah pihak bersedia berdamai. Pelaku penganiayaan bersedia meminta maaf dan menyanggupi beberapa syarat yang diajukan warga.
"Pelaku bersedia meminta maaf, tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika mengulangi bersedia diusir dari kampung tersebut," tutur Yayan.
Tak terima dengan ulah Kadiyono, para orang tua bocah tadi melaporkan mantan debt collector yang terkenal temperamental itu, ke Polisi.
Suwanto, Ketua RT 01 Dusun Kedon, menyebutkan warga tidak terima dengan aksi pemukulan terhadap anak mereka oleh Kadiyono.
“Sudah berusaha kami damaikan, tetapi Kadiyono bukanya meminta maaf, malah menantang dan berkata tak takut dengan polisi,” cerita Suwanto, Kamis (2/4/2015).
Dijelaskan Suwanto, aksi penganiayaan tersebut berawal dari saling ejek anaknya dengan 3 teman sepermainanya. Ketika melihat anaknya bertengkar dengan tiga temannya, Kadiyono mendatangi mereka.
"Kadiyono yang dikenal temperamental tersebut lantas mengambil sebilah bambu dan memukulkan ke pantat tiga bocah teman anaknya tersebut," terangnya.
Ketiga bocah tersebut, lanjut Suwanto, mengaku pantat mereka sakit dan memar karena dipukul tiga kali. Ketiganya pulang ke rumah masing-masing sambil menangis. Orangtua ketiga bocah tersebut mencoba mendatangi Kadiyono untuk meminta pertanggungjawaban.
"Sebenarnya niat warga itu baik, untuk klarifikasi dan menuntut permintaan maaf. Tetapi justru Kadiyono yang temperamental serta mengaku tidak takut dengan polisi jika dilaporkan," tambah Suwanto.
Suwanto menambahkan, karena tidak mendapat respon baik dari Kadiyono, akhirnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bambanglipuro, kamis (2/4/2015) siang, kedua belah pihak dipanggil ke Polsek Bambanglipuro untuk klarifikasi dan mediasi.
Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewayanto mengatakan, kejadian penganiayaan oleh pelaku dilakukan, Sabtu (28/3/2015).
"Sesama warga sebenarnya sudah ada proses perdamaian, namun karena pelaku tidak bersedia meminta maaf akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Bambanglipuro, Selasa (31/4/2015)," terangnya.
Karena menyangkut anak-anak, lanjut Yayan, maka pihaknya berupaya melakukan mediasi, dengan mengundang Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY.
Dalam mediasi tersebut akhirnya kedua belah pihak bersedia berdamai. Pelaku penganiayaan bersedia meminta maaf dan menyanggupi beberapa syarat yang diajukan warga.
"Pelaku bersedia meminta maaf, tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika mengulangi bersedia diusir dari kampung tersebut," tutur Yayan.
(nag)