BBM Naik, Dana Kesejahteraan Cair Lagi

Kamis, 02 April 2015 - 11:40 WIB
BBM Naik, Dana Kesejahteraan...
BBM Naik, Dana Kesejahteraan Cair Lagi
A A A
YOGYAKARTA - Dana Program Simpanan Kesejahteraan Keluarga (PSKS) cair lagi menyusul adanya keputusan peme rintah kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar.

Kantor Pos Besar Yogyakarta mulai mencairkan dana PSKS, kemarin. Dana PSKS yang serupa BLSM pertama kali dicairkan pada November 2014. Di Kota Yogyakarta, jumlah penerima dana Rp200.000 sebulan itu tak berubah dari periode sebelumnya, yakni sebanyak 15.979. “Kali ini masing-masing akan me nerima dana Rp600.000 untuk periode Januari–Maret. Pen cairan dimulai hari ini (kemarin, red) untuk penerima di Ke camatan Ngampilan, 708 penerima,” ucap Ach Chaerul Hadi, Kepala Kantor Pos Besar Yogy akarta, Rabu (1/4).

Menurut Hadi, kendati pencairan dana PSKS mulai dilakukan 1 April, namun pencairan ba ru akan dilanjutkan pada 7–11 April mendatang. Dia beralasan, Pos Besar harus mempersiapkan semua kebutuhan dan prasarana karena tidak ha - nya dana PSKS yang dicairkan. “Ki ta juga mencairkan dana pen siun, jadi semuanya harus di persiapkan dulu. Tahap pertama dicairkan 1–4 April, nanti dilanjutkan 7–11 April untuk kecamatan lainnya,” katanya.

Dia menjelaskan, pencairan dana PSKS tidak hanya berlaku untuk jatah periode Januari- Maret. Penerima yang belum men cairkan dana pada periode se belumnya masih bisa mencairkannya pada periode ini. Sebab, dana yang diberikan un - tuk penerima masih tersimpan di rekening masing-masing. “Jumlah total yang belum men cairkan dana PSKS periode sebelumnya saya tidak tahu pasti, hanya jumlahnya di bawah 1.000 orang. Kalau mau diambil sekarang masih bisa, dananya masih tersimpan di rekening,” katanya.

Wali Kota Yogyakarta Har - ya d i Suyuti yang meninjau pencairan PSKS mengatakan, PSKS bukan program dadakan tapi sudah direncanakan sebelumnya. Hanya pencairannya dimulai 1 April ini. Dia meminta warga yang menerima dana, tidak mencairkan seluruhnya. Akan tetapi, menabungkan sebagian. “Sebagian dikonsumsi sebagian lagi disimpan. Saya minta Pos Be sar juga koordinasi dengan wi layah untuk memastikan agar pencairannya berjalan lancar,” katanya.

Sutarmin, 54, salah satu penerima mengaku akan memanfaatkan dana PSKS untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dana Rp600.000 yang diterimanya sangat membantu perekonomian keluarga yang hanya mengandalkan pendapat annya sebagai buruh. Pencairan dana PSKS dilakukan bergantian untuk masingmasing kecamatan.

Setelah Ngam pilan pada 7 April pencairan dilakukan untuk Kecamatan Mantrijeron dan Wirobrajan. Tegalrejo,Gedong tengen dan Pakualaman pada 8 April, lalu Umbulharjo dan Jetis pa da 9 April. Berikutnya Mergangsan, Danurejan, dan Gon - domanan pada 10 April, dan terakhir Kotagede, Keraton dan Gondokusuman pada 11 April 2015.

Sodik
(ars)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
12 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
21 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal MotoGP Mandalika...
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Mampukah Marc Marquez Naik Podium?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved