Sel Tahanan PN Medan Tak Manusiawi

Rabu, 01 April 2015 - 10:30 WIB
Sel Tahanan PN Medan...
Sel Tahanan PN Medan Tak Manusiawi
A A A
MEDAN - Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA), Herri Swantoro, menilai sel tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Medan tidak manusiawi.

Sebab, sel tahanan pengadilan klas I-A tersebut berbau amis dan kondisinya kotor, sehingga sangat tidak manusiawi menempatkan orang di ruang tahanan seperti itu. "Kenapa bau amis seperti ini? Kotor lagi, tidak manusiawi kalau seperti ini kondisinya. Ini harus diperbaiki," ujarnya ketika mengunjungi satu persatu ruangan di PN Medan, kemarin. Pejabat eselon I MA ini datang ke PN Medan melakukan inspeksi mendadak setelah sebelumnya bertemu para hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Ketika kunjungannya ke PN Medan, dia memang mengkritisi beberapa kondisi ruangan di gedung tempat mencari keadilan tersebut, termasuk soal meja informasi yang dinilainya terlalu tinggi. Sebab, kondisi meja seperti itu hanya akan bisa melayani orang normal saja. "Bagaimana kalau datang ke sini orang yang menggunakan kursi roda, pasti dia tidak bisa langsung mengobrol dengan petugas," ucapnya.

Bukan hanya di lantai I, Herri juga berjalan ke lantai II melihat gedung pengadilan yang telah menjadi cagar budaya tersebut. Dia juga memeriksa beberapa ruangan panitera di lantai II. Seusai mengelilingi gedung PN Medan, dia kembali mempertegas soal kondisi ruang tahanan yang tidak manusiawi tersebut kepada wartawan.

Menurut dia, pelayanan kepada pencari keadilan bukan hanya untuk perkara perdata. Tetapi, yang berstatus terdakwa juga harus diberikan pelayanan sebaik mungkin. Dimana, pelayanan untuk terdakwa tersebut salah satunya ruang tahanan yang layak. "Mereka yang dari terdakwa ini juga pencari keadilan. Harus diberikan pelayanan sebaik mungkin, harus manusiawi.

Kalau itu (ruang tahanan PN Medan) tadi, saya juga keberatan. Tidak manusiawi itu, baunya amis, menyengat. Kita saja mau muntah masuk ke sana. Jadi, ini peran dari teman-teman pers untuk mengkritisi agar pengadilan ini respons memberikan pelayanan sebaik mungkin," ucapnya.

Herri pun meminta pihak Pengadilan Negeri Medan memberikan ruang tahanan yang baik kepada para terdakwa yang hendak disidangkan. Salah satunya ventilasi ruang tahanan tersebut harus dibenahi. "Itu kan hak pencari keadilan, mendapatkan pelayanan yang layak," katanya. MA mencanangkan untuk membuat peradilan yang baik, responsif, dan berwibawa.

Untuk itu, dia meminta pelayanan di PN Medan dibenahi. Jika melihat dari kondisi gedung PN Medan, tampaknya sangat megah. Apalagi gedung tersebut merupakan peninggalan zaman Belanda. "Tapi perlu diingat, kalaupun gedungnya itu megah, tidak berarti jika mental aparatnya jelek," tutur Herri.

Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Soedarmadji, mengatakan, memang sudah sering mengingatkan ke jajarannya agar ruang-ruang tahanan di pengadilan segera dibenahi dan dibersihkan. Soedarmadji yang mendampingi Herri meninjau PN Medan tersebut mengakui, kondisi ruang tahanan PN Medan memang tidak layak dan mengeluarkan bau tidak sedap.

"Besok (hari ini) itu sudah harus bersih. Saya perintahkan itu harus dibersihkan, itu memang tidak layak. Kalau ternyata besok juga tidak ada perbaikan, pasti akan saya jewer itu. Harus, harus sudah dibersihkan," kata Soedarmadji. Pantauan KORAN SINDO MEDAN di PN Medan, saat sidak Dirjen Bapilum, tampak ada beberapa perbaikan.

Seperti di lobi, yang biasanya tidak ada bunga, kemarin setidaknya ada sepuluh pot bunga yang diletakkan untuk memperindah ruang lobi tersebut. Begitu juga di ruang bagian perdata yang selama ini tampak tertutup, kemarin jendelanya dibuka dan ditempelkan tulisan soal langkah-langkah ajukan perkara.

Bukan hanya itu, di depan ruang sidang utama, tampak dipajang pamflet tata cara mengikuti persidangan, meski sebelumnya tidak ada. Kursikursi di ruang tunggu sidang pun langsung dicat berwarna hitam dari yang sebelumnya putih. Begitu juga dua toilet umum, tampak bersih karena pintunya sudah diganti dan dicat.

Panggabean hasibuan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)