Polisi Bandung Wetan Tembak Pelaku Begal

Selasa, 31 Maret 2015 - 19:47 WIB
Polisi Bandung Wetan...
Polisi Bandung Wetan Tembak Pelaku Begal
A A A
BANDUNG - Yanto Supriatna (27), pelaku begal yang lama diincar polisi , tersungkur ke tanah setelah menerima dua tembakan di kaki dari aparat Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan.

Polisi terpaksa menumpahkan dua timah panas ke kaki Yanto, karena pemuda yang juga residivis kasus penjambretan itu, berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Indra Budi, melalui Kanit Reskrim Polsek Bandung Wetan, Iptu Tri Wahyudi, menuturkan jika Yanto ditangkap lantaran telah melakukan pencurian dengan kekerasan, terhadap Anggy Darmawan di Jalan RE Martadinata, pada hari Sabtu (28/3) sekira pukul 20.00 WIB.

Yanto Merampas sepeda motor Honda Vario hitam dengan Nopol D 4792 JJ milik korban, bersama rekannya Epul yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO)

"Tersangka bersama rekannya Epul, mengancam korban dengan menggunakan parang yang panjangnya 40 cm untuk mengambil motor milik korban dan barang berharga lainnya," terang Tri Wahyudi.

Korban lalu melaporkan peristiwa yang telah dialaminya tersebut kepada Mapolsekta Bandung Wetan. Mendapat laporan ini, unit Reskrim Polsek Bandung Wetan kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

Tak lama, pada Minggu (29/3), sekitar pukul 01.00 Wib. Tersangka Yanto berhasil dibekuk petugas di Jalan Sukamiskin setelah sebelumnya Yanto dicurigai karena mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor.

"Yanto ditangkap setelah kami melakukan patroli dan melihat sebuah kendaraan matic melewati Jalan Taman Pramuka, ditumpangi dua orang pria yang mencurigakan," katanya.

Dijelaskan, sebelum penangkapan, Yanto bersama rekanya tengah mengendarai motor, tak sadar jika petugas mengikuti mereka. Keduanya lantas berhenti di Jalan Sukamiskin, saat keduanya terlihat mengutak - atik kendaraan, anggota lalu menghampiri mereka untuk menanyakan identitas.

Namun rekan Yanto melarikan diri, sehingga pihak kepolisian akhirnya menangkap Yanto yang tak sempat mengikuti rekannya tersebut.

"Dari tersangka kami amankan senjata tajam jenis parang, berikut motor dengan plat nomor D 4792 JJ. Selanjutnya kami mendapatkan informasi jika motor tersebut pernah dilaporkan warga yang menjadi korban Curas di Jalan RE Martadinata," katanya.

Lebih lanjut Tri mengatakan, jika residivis kasus penjambretan ini pun lalu diperiksa lebih dalam. Dari interogasi aparat, tersangka mengakui telah memaksa dan mengancam seorang pengendara motor di Jalan RE Martadinata beberapa waktu lalu.

Berbekal senjata tajam Yanto menghampiri korban dan menodongkan sajamnya dan mengambil kendaraan korban.

"Selain membawa kabur barang hasil kejahatan berupa satu unit motor Honda Vario ungu tahun 2012, Yanto pun merampas dompet dan sebuah ponsel milik korban," kata Tri.

Atas perbuatannya tersebut, Yanto dijerat pasal 365 KUHP dan terancam hukuman pidana penjara maksimal selama sembilan tahun.

Sementara itu Yanto mengaku, jika senjata pemberian teman masa kecilnya tersebut sengaja ia bawa untuk digunakan mengancam korbannya pada saat aksi pembegalan. "Cuman buat nakuti saja, belum pernah melukai," katanya.
(nag)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
2 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
6 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
6 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
6 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
8 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
9 jam yang lalu
Infografis
6 Pekan, Houthi Tembak...
6 Pekan, Houthi Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved