Dua Lokasi Penimbunan Pupuk Bersubsidi Digerebek
A
A
A
BOJONEGORO - Anggota Kodim 0813 Bojonegoro menggerebek penimbunan pupuk bersubsidi yang sedianya disalurkan kepada petani.
Dari penggerebekan itu, anggota Kodim mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku beserta barang bukti berupa pupuk bersubsidi. Menurut Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Kav Donova Pri Pamungkas, penggerebekan lokasi penimbunan pupuk bersubsidi itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang akurat.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Hasilnya memang benar ada penimbunan pupuk,” ujarnya kemarin. Sebelumnya penggerebekan hanya dilakukan di satu tempat, namun, kata dia, ternyata berkembang menjadi dua lokasi. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasdim 0813/Bojonegoro, Mayor Inf M. Jenal Arifin.
“Ada dua lokasi yang kita gerebek dan langsung kita serahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. Dari hasil penggerebekan itu petugas mengamankan Marji, 51, warga Dusun Njuwet, RT 09, RW 04, Desa Krangkong, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Dari rumah pelaku petugas berhasil mengamankan sebanyak 98 sak pupuk subsidi.
Sementara pelaku, Ruswanto, mengatakan memperoleh pupuk bersubsidi dari salah satu kios yang ada di Bojonegoro. “Jika masih banyak petani yang mengeluh kesulitan pupuk, indikasi penimbunan berarti masih ada,” ujarnya.
Muhammad roqib
Dari penggerebekan itu, anggota Kodim mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku beserta barang bukti berupa pupuk bersubsidi. Menurut Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Kav Donova Pri Pamungkas, penggerebekan lokasi penimbunan pupuk bersubsidi itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang akurat.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Hasilnya memang benar ada penimbunan pupuk,” ujarnya kemarin. Sebelumnya penggerebekan hanya dilakukan di satu tempat, namun, kata dia, ternyata berkembang menjadi dua lokasi. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasdim 0813/Bojonegoro, Mayor Inf M. Jenal Arifin.
“Ada dua lokasi yang kita gerebek dan langsung kita serahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. Dari hasil penggerebekan itu petugas mengamankan Marji, 51, warga Dusun Njuwet, RT 09, RW 04, Desa Krangkong, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Dari rumah pelaku petugas berhasil mengamankan sebanyak 98 sak pupuk subsidi.
Sementara pelaku, Ruswanto, mengatakan memperoleh pupuk bersubsidi dari salah satu kios yang ada di Bojonegoro. “Jika masih banyak petani yang mengeluh kesulitan pupuk, indikasi penimbunan berarti masih ada,” ujarnya.
Muhammad roqib
(ars)