Petrokimia Turun Langsung Awasi Distribusi Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2015 - 12:24 WIB
Petrokimia Turun Langsung Awasi Distribusi Pupuk
Petrokimia Turun Langsung Awasi Distribusi Pupuk
A A A
MALANG - PT Petrokimia Gresik, produsen pupuk nasional melakukan pengawasan langsung ke sejumlah distributor pupuk di Kabupaten Malang.

Langkah ini diambil guna memantau ketersediaan pupuk di lapangan menjelang musim tanam tahap kedua. Humas PT Petrokimia Gresik Yusuf Wibisono mengatakan, sebagai produsen, Petrokimia ikut mengawasi pendistribusian pupuk, mulai dari pabrik, distributor hingga petani pemakai pupuk.

Dengan cara ini akan diperoleh gambaran mengatasi kelangkaan pupuk yang selama ini kerap dikeluhkan petani. Menurut Yusuf, kendala yang sering dihadapi antara lain rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang disusun kelompok tani dan Dinas Pertanian, banyak yang belum terbit.

Padahal, pupuk hanya akan didistribusikan kepada petani sesuai daftar RDKK. “Petani yang namanya tidak masuk dalam RDKK tidak akan dilayani,” kata Yusuf saat meninjau salah satu kios pengecer pupuk di Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang kemarin.

Kendala lain yang dihadapi, yakni terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi oleh pemerintah, yang tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan. “Ini yang sering terjadi. Pemerintah hanya menyediakan dana sedikit, sementara kebutuhan akan pupuk oleh petani meningkat tajam,” kata Yusuf.

Tahun ini saja pupuk bersubsidi yang dialokasikan di Kabupaten Malang mencapai 107.513 ton. Dengan perincian, urea sebanyak 41.693 ton, ZA 41.693 ton, Sp-36 5.727 ton, NPK 33.401 ton, dan organik 26.692 ton. Alokasi sampai Maret 2015, untuk ZA sebesar 8.279 ton, Sp-36 2.032 ton, NPK 5.319 ton, dan organik 5.224 ton.

Yusuf menambahkan, kondisi ini menggambarkan ketersediaan pupuk di Kabupaten Malang masih tetap aman hingga April mendatang. Pupuk bersubsidi dialokasikan bagi petani berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130 Tahun 2014. Dalam permen ini diatur mengenai kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET). Dengan dasar ini, urea dijual seharga Rp1.800/kilogram (kg), ZA Rp1.400/kg, dan Sp 36 Rp2.000/kg.

Harga paling murah yakni pupuk organik, hanya Rp500/kg. Mashuri, pemilik Kios Sawahan di Desa Sukorejo, Gondanglegi, Kabupaten Malang mengungkapkan, selama ini pihaknya mendistribusikan pupuk Petrokimia Gresik dengan mematok harga sesuai yang terdapat dalam HET. “Kita jual sesuai standar HET,” ucapnya.

Mashuri mengatakan kios pupuk miliknya melayani petani pengguna pupuk untuk 157 hektare. Luas ini tersebar di dua blok, utara dan selatan Gondanglegi. Dia berharap PT Petrokimia Gresik sebagai produsen pupuk selalu memerhatikan keluhan petani dengan mendistribusikan pupuk tepat waktu.

Yosef naiobe
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9877 seconds (0.1#10.140)
pixels