Kemendagri Minta DKI Pangkas Anggaran Belanja Pegawai

Kamis, 26 Maret 2015 - 22:01 WIB
Kemendagri Minta DKI...
Kemendagri Minta DKI Pangkas Anggaran Belanja Pegawai
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran belanja pegawai yang nilainya mencapai Rp19,2 triliun. Hasil pemangkasan anggaran tersebut sebaiknya dialokasikan untuk belanja pegawai.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, anggaran belanja pegawai di RAPBD DKI 2015 tidak rasional. Di mana belanja pegawai dianggarkan Rp19,2 triliun, atau hampir sepertiga dari total anggaran belanja di RAPBD 2015 yang sekitar Rp64 triliun.

"Anggaran belanja pegawai DKI harus ditinjau ulang. Sebaiknya DKI melakukan pemangkasan, sehingga sebagian anggaran bisa dialihkan untuk belanja pembangunan yang lebih efektif," kata Reydonnyzar Moenek, saat diskusi di DPD, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Maret kemarin.

Menurut Donny, anggaran hasil pemangkasan tersebut bisa dimasukkan ke dalam anggaran belanja pendidikan, infrastruktur dan kesehatan. Sebab tidak bisa belanja pegawai DKI dibesarkan, tapi belanja infrastruktur malah dikurangi.

Donny menyebutkan, anggaran belanja pegawai DKI sebesar Rp19,2 triliun, sedangkan anggaran belanja infrastruktur hanya Rp5,3 triliun. Donny menuturkan, pemborosan anggaran seperti itulah yang akan dievaluasi dan didalami Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dari draf RAPBD DKI 2015 setebal 6.600 halaman.

Hingga hari ini, lanjut dia, Kemendagri masih menelaah tiap halaman RAPBD tersebut. "Kita harus pelototin satu per satu. Barulah kita akan temukan mana yang betul-betul tidak efektif dan tidak efisien yang kemudian akibatkan pemborosan dan sebagainya, nanti kita lihat lagi," kata Donny.

Sebelumnya, Pemprov DKI ternyata tetap ngotot pertahankan mata anggaran untuk tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis pegawainya. Meski sudah mendapat koreksi Kemendagri untuk perbaiki postur anggarannya yang mencapai Rp10 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI akan memberi penjelasan ke Kemendagri soal alasan besarnya anggaran untuk PNS DKI. Dia berdalih TKD tidak bisa dibandingkan dengan anggaran lain, seperti pembangunan atau kesehatan. "TKD itu dibandingkan dengan kinerja," ujar Heru beberapa hari lalu.
(whb)
Berita Terkait
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Serapan Anggaran Dinas...
Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
4 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
20 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
48 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
55 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved