Kemendagri Minta DKI Pangkas Anggaran Belanja Pegawai

Kamis, 26 Maret 2015 - 22:01 WIB
Kemendagri Minta DKI...
Kemendagri Minta DKI Pangkas Anggaran Belanja Pegawai
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran belanja pegawai yang nilainya mencapai Rp19,2 triliun. Hasil pemangkasan anggaran tersebut sebaiknya dialokasikan untuk belanja pegawai.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, anggaran belanja pegawai di RAPBD DKI 2015 tidak rasional. Di mana belanja pegawai dianggarkan Rp19,2 triliun, atau hampir sepertiga dari total anggaran belanja di RAPBD 2015 yang sekitar Rp64 triliun.

"Anggaran belanja pegawai DKI harus ditinjau ulang. Sebaiknya DKI melakukan pemangkasan, sehingga sebagian anggaran bisa dialihkan untuk belanja pembangunan yang lebih efektif," kata Reydonnyzar Moenek, saat diskusi di DPD, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Maret kemarin.

Menurut Donny, anggaran hasil pemangkasan tersebut bisa dimasukkan ke dalam anggaran belanja pendidikan, infrastruktur dan kesehatan. Sebab tidak bisa belanja pegawai DKI dibesarkan, tapi belanja infrastruktur malah dikurangi.

Donny menyebutkan, anggaran belanja pegawai DKI sebesar Rp19,2 triliun, sedangkan anggaran belanja infrastruktur hanya Rp5,3 triliun. Donny menuturkan, pemborosan anggaran seperti itulah yang akan dievaluasi dan didalami Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dari draf RAPBD DKI 2015 setebal 6.600 halaman.

Hingga hari ini, lanjut dia, Kemendagri masih menelaah tiap halaman RAPBD tersebut. "Kita harus pelototin satu per satu. Barulah kita akan temukan mana yang betul-betul tidak efektif dan tidak efisien yang kemudian akibatkan pemborosan dan sebagainya, nanti kita lihat lagi," kata Donny.

Sebelumnya, Pemprov DKI ternyata tetap ngotot pertahankan mata anggaran untuk tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis pegawainya. Meski sudah mendapat koreksi Kemendagri untuk perbaiki postur anggarannya yang mencapai Rp10 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI akan memberi penjelasan ke Kemendagri soal alasan besarnya anggaran untuk PNS DKI. Dia berdalih TKD tidak bisa dibandingkan dengan anggaran lain, seperti pembangunan atau kesehatan. "TKD itu dibandingkan dengan kinerja," ujar Heru beberapa hari lalu.
(whb)
Berita Terkait
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Serapan Anggaran Dinas...
Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
44 menit yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
1 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
1 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
2 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
2 jam yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved