Tiga Pejabat Lebak Diperiksa Kejati Banten

Kamis, 26 Maret 2015 - 21:27 WIB
Tiga Pejabat Lebak Diperiksa...
Tiga Pejabat Lebak Diperiksa Kejati Banten
A A A
SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memeriksa tiga pejabat Pemkab Lebak terkait kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di RS Adjidarmo anggaran tahun 2008-2011 senilai Rp25 miliar.

Ketiga penjabat yang diperiksa pada Kamis (26/3/2015) tersebut yakni M Oman Wiyanda (mantan Wadir RS Adjidarmo), Winarsih (Pegawai RS Adjidarmo) dan Munandar.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten M Suhardy mengungkapkan bahwa tiga pejabat dari Kabupaten Lebak ini diperksa karena diduga mengetahui kasus tersebut.

"Iya ini ada pemeriksaan kasus itu. Kita masih mengumpulkan data-data. Jika memang sudah lengkap akan menetapkan tersangkanya. Tapi sampai saat ini belum ada tersangka," katanya

Untuk penetapan tersangka pihaknya masih mencari apakah ada kebocoran anggaran atau penyelewengan, setelah mengumpulkan alat bukti akan ditetapkan tersangka

"Kita masih mencari data untuk menentukan itu (tersangka), sejauh mana keterlibatan mereka (Para saksi), jika ada indikasi adanya kebocoran anggaran, akan mengarah pada penetapan tersangka," jelasnya.

Sementara itu salah satu saksi M Oman mengatakan, dirinya tidak mengetahui kasus yang saat ini sedang ditangani Kejati Banten.

"Saya tidak tahu, bagaimana mau menjawabnya," jelasnya kepada wartawan saat menuju masjid untuk menunaikan salat Ashar.

Saat ditanya terkait apa saja yang ditanyakan oleh penyidik selama di ruangan sejak pukul 10.00 WIB, dirinya pun tetap mengelak. "Nanti yah saya salat dulu, lagian saya tidak tahu apa apa," kilahnya.

Untuk diketahui dugaan korupsi Jamkesmas dan Jamkesda di RS Adjidarmo tahun anggaran 2008-2011 senilai Rp25 miliar sebelumnya ditangai oleh Kejaksaan Negeri Lebak. Namun karena kasusnya tidak kunjung selesai, akhirnya Kejaksaan Tinggi mengambil alih kasus tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8948 seconds (0.1#10.140)