Polisi Tembak 2 Spesialis Pencuri Mobil Pikap

Kamis, 26 Maret 2015 - 10:33 WIB
Polisi Tembak 2 Spesialis Pencuri Mobil Pikap
Polisi Tembak 2 Spesialis Pencuri Mobil Pikap
A A A
MEDAN - Dua pelaku spesialis pencurian mobil pikap di Kota Medan, dilumpuhkan dengan timah panas aparat Unit Ranmor Polresta Medan. Dari tangan keduanya, petugas menyita berbagai jenis kunci letter t dan surat kendaraan bermotor.

Kedua tersangka spesialis pencuri mobil ini dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap. Keduanya diciduk di rumah masing-masing, di kawasan Medan Polonia, dan Medan Perjuangan.

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, kedua tersangka mencuri mobil yang sedang di parkir dengan cara merusak sarang kunci. Menurut catatan polisi, keduanya sudah tujuh kali melakukan pencurian mobil, dan di jual ke Provinsi Aceh.

Mobil-mobil hasil curian, kemudian dicincang dan di jual dalam bentuk sparepart. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Hingga kini, polisi masih memburu tiga orang tersangka lain dan para penadah barang curian yang sudah diketahui identitasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8850 seconds (0.1#10.140)