Sisa Bangunan Majapahit Kembali Muncul
A
A
A
MOJOKERTO - Benda bersejarah peninggalan Kerajaan Majapahit kembali ditemukan warga. Kali ini sisa-sisa bangunan berupa tembok bata dan sejumlah uang logam kuno ditemukan warga di areal persawahan Dusun Pesantren, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Kemarin, sejumlah warga menggali di lahan milik Ridwan, warga setempat. Dengan menggunakan cangkul dan cetok, mereka mengali tanah dengan luas 1,5 x 1 meter. Meski relatif sempit, warga menemukan sejumlah benda kuno di antaranya tumpukan batu bata berukuran 20 x 40 sentimeter dan uang logam. Warga juga menemukan batu kuno berbentuk persegi ukuran 60 x 40 sentimeter.
Tumpukan batu bata yang berhasil digali warga berukuran sekitar 20 x 40 sentimeter dengan ketebalan sekitar 7 sentimeter. Sekilas tumpukan batu bata itu berbentuk membentang, seperti sebuah bangunan tembok. Namun setelah digali, di sisi lain warga juga menemukan sambungan mengarah ke lingkar selatan dan utara dengan karakter tangga.
“Kami menduga ada situs besar di sekitar lahan yang digali ini,” ujar Kepala Dusun Pesantren, Saikhur Arif Saikhur. Dia menambahkan, temuan ini sudah dilaporkan warga kepada perangkat desa dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jatim di Trowulan. Karena keingintahuan warga, mereka berupaya menggali dengan menggunakan alat seadanya.
“Belum bisa dipastikan apa bentuk situs itu, karena baru atasnya saja yang kami gali. Penggalian yang dilakukan warga ini sudah berjalan dua hari dan memang kami menemui kesulitan karena minimnya alat dan pengetahuan,” ujarnya. Kecamatan Puri memang berdampingan dengan Kecamatan Trowulan yang menjadi pusat Kerajaan Majapahit. Tak sekali ini warga menemukan bangunan dan benda kuno diduga merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit.
“Sebelumnya pernah, cuma lokasi temuannya berpencar. Tahun 2000 silam, warga menemukan tumpukan batu bata serupa dan uang logam kuno,” kata Kepala Desa Medali, Miftahuddin. Ia berharap temuan warga ini direspons BPCB dengan menerjunkan tim untuk mengekskavasi. Menurutnya, warga kesulitan jika harus membongkar situs ini tanpa bantuan tenaga ahli. Warga ingin agar temuan ini segera terkuak secara utuh dan bisa dijaga kelestariannya.
“Kami berencana akan melanjutkan penggalian. Kami juga akan memasang penanda di lokasi yang kami duga terdapat bangunan kuno lainnya,” katanya. Sementara siang kemarin, sejumlah petugas dari BPCB Jatim di Trowulan langsung ke lokasi temuan. Satu tim terdiri dari empat orang ini datang meminta keterangan dari warga.
“Kami masih melakukan pengecekan awal. Kami minta keterangan dari warga dulu dan temuan yang sudah ada,” kata Edhi Widodo, Kasi Pelindungan Pemanfaatan BPCB Jatim di Trowulan. Widodo menuturkan, melihat konstruksi bangunan yang digali warga, besar kemungkinan batu bata itu adalah bagian dari benda purbakala.
Apalagi dalam peta wilayah cagar budaya nasional eks Kerajaan Majapahit berada diatas radius seluas 9 x 11 kilometer meliputi wilayah utara, timur, selatan, barat, dan tengah, yang diperkirakan lokasi ini masuk di dalamnya. “Ini termasuk peta wilayah cagar budaya nasional,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, Puri (Kecamatan Puri) adalah sebutan nama kuno yang berarti rumah. Karena itu, meski belum banyak benda kuno berhasil digali warga, tapi ia meyakini jika bangunan kuno itu peninggalan Kerajaan Majapahit. “Kami yakin ini peninggalan Majapahit. Selanjutnya akan kami teliti dulu untuk menentukan rencana lanjutan, yakni ekskavasi,” tuturnya.
Tritus julan
Kemarin, sejumlah warga menggali di lahan milik Ridwan, warga setempat. Dengan menggunakan cangkul dan cetok, mereka mengali tanah dengan luas 1,5 x 1 meter. Meski relatif sempit, warga menemukan sejumlah benda kuno di antaranya tumpukan batu bata berukuran 20 x 40 sentimeter dan uang logam. Warga juga menemukan batu kuno berbentuk persegi ukuran 60 x 40 sentimeter.
Tumpukan batu bata yang berhasil digali warga berukuran sekitar 20 x 40 sentimeter dengan ketebalan sekitar 7 sentimeter. Sekilas tumpukan batu bata itu berbentuk membentang, seperti sebuah bangunan tembok. Namun setelah digali, di sisi lain warga juga menemukan sambungan mengarah ke lingkar selatan dan utara dengan karakter tangga.
“Kami menduga ada situs besar di sekitar lahan yang digali ini,” ujar Kepala Dusun Pesantren, Saikhur Arif Saikhur. Dia menambahkan, temuan ini sudah dilaporkan warga kepada perangkat desa dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jatim di Trowulan. Karena keingintahuan warga, mereka berupaya menggali dengan menggunakan alat seadanya.
“Belum bisa dipastikan apa bentuk situs itu, karena baru atasnya saja yang kami gali. Penggalian yang dilakukan warga ini sudah berjalan dua hari dan memang kami menemui kesulitan karena minimnya alat dan pengetahuan,” ujarnya. Kecamatan Puri memang berdampingan dengan Kecamatan Trowulan yang menjadi pusat Kerajaan Majapahit. Tak sekali ini warga menemukan bangunan dan benda kuno diduga merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit.
“Sebelumnya pernah, cuma lokasi temuannya berpencar. Tahun 2000 silam, warga menemukan tumpukan batu bata serupa dan uang logam kuno,” kata Kepala Desa Medali, Miftahuddin. Ia berharap temuan warga ini direspons BPCB dengan menerjunkan tim untuk mengekskavasi. Menurutnya, warga kesulitan jika harus membongkar situs ini tanpa bantuan tenaga ahli. Warga ingin agar temuan ini segera terkuak secara utuh dan bisa dijaga kelestariannya.
“Kami berencana akan melanjutkan penggalian. Kami juga akan memasang penanda di lokasi yang kami duga terdapat bangunan kuno lainnya,” katanya. Sementara siang kemarin, sejumlah petugas dari BPCB Jatim di Trowulan langsung ke lokasi temuan. Satu tim terdiri dari empat orang ini datang meminta keterangan dari warga.
“Kami masih melakukan pengecekan awal. Kami minta keterangan dari warga dulu dan temuan yang sudah ada,” kata Edhi Widodo, Kasi Pelindungan Pemanfaatan BPCB Jatim di Trowulan. Widodo menuturkan, melihat konstruksi bangunan yang digali warga, besar kemungkinan batu bata itu adalah bagian dari benda purbakala.
Apalagi dalam peta wilayah cagar budaya nasional eks Kerajaan Majapahit berada diatas radius seluas 9 x 11 kilometer meliputi wilayah utara, timur, selatan, barat, dan tengah, yang diperkirakan lokasi ini masuk di dalamnya. “Ini termasuk peta wilayah cagar budaya nasional,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, Puri (Kecamatan Puri) adalah sebutan nama kuno yang berarti rumah. Karena itu, meski belum banyak benda kuno berhasil digali warga, tapi ia meyakini jika bangunan kuno itu peninggalan Kerajaan Majapahit. “Kami yakin ini peninggalan Majapahit. Selanjutnya akan kami teliti dulu untuk menentukan rencana lanjutan, yakni ekskavasi,” tuturnya.
Tritus julan
(bhr)