Pesta Narkoba, 36 Orang Diciduk

Selasa, 24 Maret 2015 - 11:59 WIB
Pesta Narkoba, 36 Orang...
Pesta Narkoba, 36 Orang Diciduk
A A A
SLEMAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY mengamankan 36 orang karena melakukan pesta narkoba jenis ganja dan sabusabu.

Dari penyelidikan polisi, narkotika yang digunakan didapat dari jaringan Solo, Magelang, dan Lapas Narkotika Pakem. Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, 36 orang penyalah guna narkoba itu ditangkap selama kurun waktu Februari dan Maret 2015 dalam beberapa kelompok dan dibagi menjadi 19 kasus.

Dari 19 kasus itu, 16 kasus merupakan penangkapan pengguna, dan tiga kasus pengedar. "Barang bukti yang berhasil disita sisa ganja sebanyak 83,35 gram, sabu sekitar 5 gram," katanya, dalam press release di Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, kemarin.

Disampaikan Andi, dari tambahan pengungkapan itu, selama 2015 Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap tersangka penyalah guna narkotika sebanyak 61 tersangka. Pasalnya pada Januari 2015 lalu, berhasil diungkap 17 kasus dengan tersangka sebanyak 25 orang.

Penangkapan itu belum di tambah dengan pengungkapan yang dilakukan Polres. “Yog yakarta ini bisa dikatakan pasar narkotika, karena selain daerah wisata, juga kota pelajar yang banyak anak-anak kos, masyarakat dari berbagai daerah ada di sini, dan itulah yang mendukung peredaran narkotik," ungkapnya.

Menurut Andi, melihat pengungkapan yang dilakukan pe riode Februari–Maret, 36 orang tersangka yang ditang - kap memiliki latar belakang pekerjaan yang bervariasi. Masing-masing, 14 tersangka bekerja swasta, 13 tersangka masih mahasiswa, tujuh tersangka wi raswasta, satu tersangka buruh, dan satu tersangka lagi merupakan ibu rumah tangga.

"Rata-rata mahasiswa yang terjerat narkotika dari luar provinsi DIY, pengedar ini membidik mahasiswa," urainya. Sebagaimana yang dilakukan seorang pengedar bernama Suheri. Pengedar itu, terang Andi, ditangkap setelah melakukan pengembangan dari penangkapan seorang penghisap ganja berinisial PE. Dari ke terangannya PE mengaku sudah 10 kali membeli paket ganja dari Suheri.

Barang yang dibeli itu PE itu kemudian digunakan ramairamai dengan teman-temannya. "Suheri itu dapat barang dari bandar yang merupakan jaringan Magelang, dan ini tengah kami kembangkan," beber Andi. Sementara itu, Suheri di ha - dapan wartawan mengaku bertemu bandar narkoba itu hanya sekali di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Magelang.

Dari pertemuan itu, Suheri ditawari barang dan untuk mendapatkan dikatakan pem belian melalui cara transfer uang. "Begitu barang dikirim, di ambil di Alun-alun Kidul," katanya. Selain Suheri, pengedar lain ber nama Maulana. Maulana ditangkap di rumahnya daerah Kota Yogyakarta. Dari Maulana di amankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat sekitar 5 gram.

Dari penyelidikan kepolisian, Maulana mendapatkan barang dari jaringan yang ada di Solo. Kemudian terakhir Agus. Agus membeli barang dengan cara transfer uang Rp800.000 mendapatkan paket ganja dan sabu-sabu. Dia dapat melakukan pemesanan setelah kenal dengan seseorang di RS Grasia Pakem.

Muji barnugroho
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4975 seconds (0.1#10.140)