Canggung, PNS Patuh Gunakan Pakaian Adat

Sabtu, 21 Maret 2015 - 11:24 WIB
Canggung, PNS Patuh...
Canggung, PNS Patuh Gunakan Pakaian Adat
A A A
GUNUNGKIDUL - Pencanangan penggunaan pakaian adat Jawa berupa kebaya dan surjan lurik, benar-benar dipatuhi seluruh PNS di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

Meski ada kesulitan dalam persiapan dan pelayanan, namun semua tetap bersemangat dalam rangka peringatan Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat ini. Nuri Cahyawati, salah satu dokter di Puskesmas Karangmojo 2 mengungkapkan, dirinya sedikit canggung ketika awal mengenakan pakaian adat tersebut. Namun, hal itu menjadi biasa setelah dirinya bisa leluasa untuk memberikan pelayanan kepada pasien.

“Kalau untuk pemeriksaan rutin tetap tidak mengganggu dan nyaman, canggungnya ya karena jarang memakai saja,” tuturnya kepada wartawan, kemarin. Dijelaskannya, untuk emergency memang dibutuhkan strategi menggunakan pakaian adat. Pasalnya kalau menggunakan sistem jarit biasa dan untuk laki-laki juga jarik, maka akan sulit memberikan layanan gawat darurat.

“Kalau untuk gawat darurat ya semestinya pakaian biasa. Namun, kalau pakaian adat ya perlu modifikasi model, sehingga bisa untuk bergerak cepat,” katanya. Sementara, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Gunungkidul Anik Indarwati mengatakan, kewajiban berpakaian Jawa bagi pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul ini juga mendasarkan Surat Edaran Pemprov DIY Nomor 025/ 1177 Tahun 2015 tentang penggunaan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta.

“Ketentuan itu ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat keputusan bupati Nomor 39/- KPTS/2015 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta pada Hari Tertentu bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul,” katanya. Beberapa kewajiban pegawai menggunakan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta untuk 2015 pada 20 Maret sebagai peringatan berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat, pada 31 Agustus 2015 sebagai peringatan pengesahan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

“Selain khusus untuk PNS Gunungkidul juga wajib menggunakan pakaian adat Jawa pada 27 Mei 2015 yang merupakan peringatan Hari Jadi Gunungkidul,” katanya. Beberapa PNS yang tidak diwajibkan mengenakan pakaian adat di antaranya adalah petugas medis yang berada di unit gawat darurat, petugas pemadam kebakaran, petugas kebersihan, serta petugas lain yang bekerja di lapangan. “Lainnya tetap menggunakan, termasuk guru,” tandasnya.

Suharjono
(bhr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
2 jam yang lalu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
3 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
3 jam yang lalu
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
5 jam yang lalu
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
5 jam yang lalu
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved