Warga Minta PLTSa Ciparay Ramah Lingkungan

Sabtu, 21 Maret 2015 - 10:57 WIB
Warga Minta PLTSa Ciparay...
Warga Minta PLTSa Ciparay Ramah Lingkungan
A A A
BANDUNG - Kepala Desa Babakan Dadang Holiludin mengaku hanya sebagian masyarakat di daerahnya yang menolak adanya proyek pembangunan Pembang kit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Babakan, Kecamatan Ciparay.

Ini dikarenakan belum adanya sosialisasi resmi dari Pemkab Bandung dan pihak pengembang terkait rencana tersebut. Menurutnya, pihak desa mengetahui rencana itu sebulan yang lalu seiring dengan kesepakatan perpanjangan usia TPA antara pemerintah dengan warga. Dirinya juga membenarkan bila ada beberapa warganya menolak proyek itu karena belum mengetahui fungsi serta manfaatnya.

“Kalau kami dari pemerintah desa mendukung. Karena sejak 20 tahun TPA tanpa penanganan sehingga sampah terus menumpuk,” ujar Dadang di kantornya, kemarin. Dia menjelaskan, adanya penolakan dari warga itu tidak terlepas dari minimnya sosialisasi. Oleh karenannya, Dadang berharap pemerintah dan pengembang dapat segera melakukan sosialisasi agar pro kontra yang saat ini terjadi tidak semakin memanas.

“Tapi kalau saya pribadi sebagai pimpinan desa tentu selalu memberikan pemahaman bahkan mengumumkan kepada warga terkait pembangunan PLTSA di setiap forum kegiatan agar mereka tahu. Sejauh ini mayoritas mendukung,” katanya. Selain itu, dirinya juga sempat bertemu dengan pemkab dan pengembang yang akan menjamin tidak ada dampak dari PLTSA. Bahkan, dengan dibangunnya alat pendaur ulangan sampah itu menjadi solusi untuk penanganan sampah di Kabupaten Bandung.

Sesuai dengan rencana nantinya TPA Babakan menjadi objek wisata. Tempat gundukan sampah akan direnovasi jadi taman, sampah yang dibakar pun tak akan mengepulkan asap hitam pekat dan hasil dari pengolahannya dapat dimanfaatkan. Ditambahkannya, lebih baik PLTSA ini dapat dicoba terlebih dahulu sehingga dapat di ketahui hasilnya. Bila nanti dalam aplikasinya ternyata tidak sesuai dengan yang direncankan serta malah keberadaannya menimbulkan efek buruk. Meski begitu, dirinya masih menunggu instruksi dan kabar resmi dari Pemkab.

Dila nashear
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9216 seconds (0.1#10.140)