Naikkan Tarif Pajak, Target PAD di APBD DKI Malah Turun

Jum'at, 20 Maret 2015 - 01:18 WIB
Naikkan Tarif Pajak,...
Naikkan Tarif Pajak, Target PAD di APBD DKI Malah Turun
A A A
JAKARTA - Centre for Budget Analysis (CBA) menilai turunnya target pendapatan asli daerah (PAD) di draf APBD DKI 2015 versi Ahok tidak masuk akal. Padahal saat yang bersamaan, Pemprov DKI menaikan tarif sejumlah pajak.

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, sangat tidak masuk akal bila target PAD dalam APBD DKI versi Ahok mengalami penurunan. "Saya curiga penurunan target pendapatan merupakan bentuk pelanggaran, dengan cara mark down atau menurunkan anggaran," ujar Uchok di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Uchok menuturkan, kecurigaan ini disebabkan pada 2015 sektor-sektor penyumbang pendapatan DKI seperti pajak justru akan naik tarifnya. Contohnya, pajak kendaraan bermotor terhitung Januari 2015 mengalami kenaikan tarif progresif dari 1,5% menjadi 2%.

Kemudian, pajak hiburan naik 30% dari sebelumnya 20%. Belum lagi, lanjut dia, upaya mengintensifkan penerapan pajak online di sektor hiburan, hotel, restoran, dan parkir. Di mana pada akhir Januari lalu Ahok menargetkan pajak online akan menyasar 10.951 wajib pajak, dari hanya 4.690 wajib pajak di 2014.

Menurut Uchok, kalaupun dalih dari Pemprov DKI menurunkan target adalah agar nantinya realisasi pendapatan bisa melebihi target, tetap tak bisa dibenarkan. Mengingat Pemprov DKI menetapkan total APBD yang lebih tinggi dibanding 2014.

"Jadi bagaimana mungkin malah jadi turun target pendapatannya," ucap dia. Informasi yang dihimpun target PAD DKI di draf APBD 2015 versi Ahok jadi salah satu item yang dapat catatan Kemendagri.

Turunnya target pendapatan daerah tahun 2015 di bawah pemerintahan Ahok sebesar 1,94% dibanding target item serupa di APBD-Perubahan 2014 yakni, dari Rp65 triliun lebih di APBD-P 2014 menjadi Rp63 triliun lebih di draf APBD 2015, atau turun sebesar Rp1,2 triliun lebih.

Dalam evaluasinya, Kemendagri pun meminta Ahok harus melakukan analisis ke depan target pendapatan secara lebih akurat, sesuai potensi sumber pendapatan yang ada berdasarkan peraturan perudang-undangan.
(ysw)
Berita Terkait
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
PKB: APBD DKI Diprioritaskan...
PKB: APBD DKI Diprioritaskan untuk Pembangunan Masyarakat
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
37 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved