Kesabaran Masyarakat Habis
A
A
A
MUARABELITI - Kesabaran masyarakat Trans Bansos, Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas (Mura) akhirnya habis. Masyarakat yang selama ini mengaku menjadi korban mafia tanah di lahan bantuan sosial (bansos) akhirnya memportal empat jalan milik perusahaan.
Aksi pemortalan terjadi sejak Selasa (17/3) sekitar pukul 08.00 WIB. Bahkan, masyarakat setempat menuntut secepatnya Pemkab Mura menuntaskan kasus penyerobotan lahan bantuan Kementerian Sosial seluas 350 hektare.
Koordinator lapangan, Zulkipli Lubis mengatakan, ratusan masyarakat setempat menutup empat akses jalan masuk pihak perusahaan. Aksi tersebut merupakan wujud dari kekecewaan masyarakat terhadap pihak pemerintah, karena dinilai lamban menuntaskan kasus mereka.
“Kami telah menggelar aksi semenjak tahun 1996 lalu. Namun, hingga saat ini tidak satupun solusi yang diberikan pihak pemerintah. Kami ini menjadi korban mafia tanah,” kata Zulkipli. Menurutnya, pemortalan tersebut merupakan tindakan lanjutan atas tuntutan lahan seluas 530 hektare milik PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML), agar dikeluarkan dari lahan Hak Guna Usaha (HGU). Lahan ini merupakan lahan usaha yang diperuntukkan masyarakat dari Kemensos RI untuk membantu masyarakat yang terkena bencana alam.
“Ini lahan bansos bukan lahan perusahaan,” tegasnya. Maka, warga terus mempertanyakan tumpang tindih izin yang diberikan pemerintah terkait legalitas lahan tersebut. Bahkan, aksi yang mereka laksanakan semenjak 1996 hingga kini, disinyalir tidak pernah membuahkan hasil keputusan yang pasti.
“Kami ingin lahan kami dikembalikan,” katanya. Secara terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Mura H Ramdani mengaku, belum mengetahui adanya informasi pemortalan tersebut. Namun, masalah yang telah lama ditangani pihak Pemkab Mura ini, dikatakannya akan secepatnya diselesaikan.
“ Kami sudah membuat tim khusus yang terdiri dari segala sektor, baik Dinas Sosial, Kehutanan, maupun Perkebunan. Untuk saat ini, saya belum bisa menjawab lebih lanjut, saya juga masih menunggu hasil dari tim penyelesaian sengketa ini,” katanya. Dia meminta kepada masyarakat setempat untuk bersabar dan menunggu instruksi lanjutan dari pihak pemerintah selaku penengah antara pihak perusahaan dengan masyarakat.
“Masyarakat bersabar dulu, permasalahan ini sedang kami urus,” ujarnya. Sementara itu, Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani membenarkan adanya aksi pemortalan pada jalan akses milik perusahaan. Pihaknya telah menerjunkan satu peleton pasukan ditambah dengan personel polsek untuk mengamankan area tersebut.
“Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu negatif. Kami akan kawal sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” katanya. Perwira melati dua itu menambahkan, untuk saat ini masyarakat yang menjalankan aksi masih kondusif dan tidak melakukan hal-hal yang anarkis.
"Mereka melakukan pemortalan jalan saja, itu hanya untuk menyampaikan aspirasi mereka saja. Kita harap tetap kondusif,” pungkasnya.
Hengky chandra agoes
Aksi pemortalan terjadi sejak Selasa (17/3) sekitar pukul 08.00 WIB. Bahkan, masyarakat setempat menuntut secepatnya Pemkab Mura menuntaskan kasus penyerobotan lahan bantuan Kementerian Sosial seluas 350 hektare.
Koordinator lapangan, Zulkipli Lubis mengatakan, ratusan masyarakat setempat menutup empat akses jalan masuk pihak perusahaan. Aksi tersebut merupakan wujud dari kekecewaan masyarakat terhadap pihak pemerintah, karena dinilai lamban menuntaskan kasus mereka.
“Kami telah menggelar aksi semenjak tahun 1996 lalu. Namun, hingga saat ini tidak satupun solusi yang diberikan pihak pemerintah. Kami ini menjadi korban mafia tanah,” kata Zulkipli. Menurutnya, pemortalan tersebut merupakan tindakan lanjutan atas tuntutan lahan seluas 530 hektare milik PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML), agar dikeluarkan dari lahan Hak Guna Usaha (HGU). Lahan ini merupakan lahan usaha yang diperuntukkan masyarakat dari Kemensos RI untuk membantu masyarakat yang terkena bencana alam.
“Ini lahan bansos bukan lahan perusahaan,” tegasnya. Maka, warga terus mempertanyakan tumpang tindih izin yang diberikan pemerintah terkait legalitas lahan tersebut. Bahkan, aksi yang mereka laksanakan semenjak 1996 hingga kini, disinyalir tidak pernah membuahkan hasil keputusan yang pasti.
“Kami ingin lahan kami dikembalikan,” katanya. Secara terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Mura H Ramdani mengaku, belum mengetahui adanya informasi pemortalan tersebut. Namun, masalah yang telah lama ditangani pihak Pemkab Mura ini, dikatakannya akan secepatnya diselesaikan.
“ Kami sudah membuat tim khusus yang terdiri dari segala sektor, baik Dinas Sosial, Kehutanan, maupun Perkebunan. Untuk saat ini, saya belum bisa menjawab lebih lanjut, saya juga masih menunggu hasil dari tim penyelesaian sengketa ini,” katanya. Dia meminta kepada masyarakat setempat untuk bersabar dan menunggu instruksi lanjutan dari pihak pemerintah selaku penengah antara pihak perusahaan dengan masyarakat.
“Masyarakat bersabar dulu, permasalahan ini sedang kami urus,” ujarnya. Sementara itu, Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani membenarkan adanya aksi pemortalan pada jalan akses milik perusahaan. Pihaknya telah menerjunkan satu peleton pasukan ditambah dengan personel polsek untuk mengamankan area tersebut.
“Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu negatif. Kami akan kawal sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” katanya. Perwira melati dua itu menambahkan, untuk saat ini masyarakat yang menjalankan aksi masih kondusif dan tidak melakukan hal-hal yang anarkis.
"Mereka melakukan pemortalan jalan saja, itu hanya untuk menyampaikan aspirasi mereka saja. Kita harap tetap kondusif,” pungkasnya.
Hengky chandra agoes
(bhr)