Bawa Sabu, Aktivis Antinarkoba Diciduk

Selasa, 17 Maret 2015 - 13:45 WIB
Bawa Sabu, Aktivis Antinarkoba...
Bawa Sabu, Aktivis Antinarkoba Diciduk
A A A
KARANGANYAR - Aktivis antinarkoba Karanganyar Sasetyo Hartawan alias Theo, 43, diciduk aparat kepolisian karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam ekspose kasus di Mapolres Karanganyar kemarin terungkap jika Theo ditangkap di depan rumahnya di Desa Dagen RT 2/RW 22 Kecamatan Jaten dengan barang bukti 0,36 gram sabu. Kasubag Humas Polres Karanganyar AKP Suryo Wibowo menerangkan, penangkapan Theo yang juga putra mantan Wakil Bupati Sri Sadoyo, dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi warga jika tersangka mengonsumsi narkoba.

Apalagi Theo selama juga masuk dalam target operasi (TO) Satuan Narkoba Polres Karanganyar. “Ketika digeledah, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok. Yang bersangkutan di tangkap di depan kediamannya,” ucapnya kemarin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Theo mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 1998 lalu. Barang haram tersebut diperoleh dari jaringan pengedar yang beroperasi di Kota Solo. Dari pemeriksaan laboratorium, tersangka dinyatakan positif menggunakan obat terlarang. Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku telah berusaha mengurangi ketergantungannya terhadap narkoba.

Kendati demikian, polisi tetap menjerat Theo dengan UU Nomor 35/2009 Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp8 miliar. “Kasus ini akan terus kami kembangkan, terutama untuk menelusuri kemungkinan jaringan pengedar narkoba di daerah ini,” kata Kasat Narkoba Polres Karanganyar AKP Poniran.

Sekadar diketahui, sekitar satu bulan lalu Theo sempat muncul ke publik dalam kampanye antinarkoba di Karanganyar. Tersangka merupakan salah satu aktivis Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Karanganyar. Kepada wartawan, Theo beralasan memakai sabu-sabu untuk mengurangi rasa sakit di kepalanya.

Dia berdalih sering merasakan nyeri seusai mengalami kecelakaan yang meng-akibatkan benturan di kepala pada 1998 silam. Sabu tersebut dikonsumsi untuk meredakan rasa sakit. “Selepas kecelakaan, saya sempat amnesia tiga hari. Lalu untuk meredakan sakit, saya pilih pakai sabu. Yang penting bisa kerja, kalau sudah tidak sakit, ya tidak pakai lagi,” kata Theo.

Dia juga mengaku telah mencoba mengurangi konsumsi narkoba, termasuk mengikuti program rehabilitasi. Porsi yang dikonsumsi juga telah dikurangi yakni hanya ketika muncul rasa sakit di kepalanya. “Kalau sudah sembuh, ya ditaruh lagi. Saya ini bukan pencandu narkoba, tapi hanya untuk meredakan sakit,” ujarnya.

Ary wahyu wibowo
(bbg)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
17 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Infografis
Virgin Galactic Sukses...
Virgin Galactic Sukses Bawa 3 Turis Pertama ke Luar Agkasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved