Gubernur Minta Nurhayanti Dongkrak IPM Kabupaten Bogor
A
A
A
BANDUNG - Wakil Bupati Bogor Nurhayanti resmi menjabat se bagai Bupati Bogor setelah dilantik Gubernur Jabar Ahmad Her yawan di Gedung Sate, kemarin.
Pelantikan tersebut merupakan amanat dari Keputusan Men teri Dalam Negeri Republik In donesia Nomor 131.32-526 Tahun 2015 Tanggal 10 Maret tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat. “Bahwa dalam hal terjadi kekosongan gubernur, bupati dan wali kota yang diangkat berdasar kan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Wakil Gubernur, Wakil Bupati,
dan Wakil Wali Kota menggantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sam pai dengan berakhir masa jaba tannya,” kata Ahmad Heryawan, kemarin. Dia menjelaskan, pelantikan ini juga sesuai dengan ketentuan Pasal 203 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gu ber nur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
Perlu diketahui, Nurhayanti merupakan Wakil Bupati Bogor dan didaulat menjabat sementara karena bupati sebelumnya Rahmat Yasin tersandung kasus Korupsi yang ditangani KPK. Dalam pelantikan tersebut, Ahmad Heryawan berharap dibawah kepemimpinan Nurhayanti, Pemerintah Kabupaten Bogor bisa mencapai Indikator Pem bangunan Manusia (IPM), baik Indeks Pendidikan, Kesehatan maupun Indeks Daya Beli, sebagai indikator tingkat kesejahteraan penduduk.
Untuk bidang pendidikan, Aher menekankan Pemkab Bogor agar fokus pada peningkatan aksesibilitas dan mutu pendidikan, terutama melalui pem bangunan saran-prasarana pendidikan untuk me nun tas kan program Wajar Dikdas 9 ta hun. “Harus mengembangkan prog ram Satu Desa Satu PAUD, ke aksaraan fungsional untuk me nuntaskan pemberantasan bu ta aksara, serta dukungan ter hadap program pendidikan in klusif yang telah dicanangkan di Jabar,” ujar Aher.
Heryawan juga mengingatkan kepada bupati untuk segera me ngusulkan pengangkatan wa kil bupati Bogor yang mekanisme pengusulannya berpedoman pada peraturan perundang-undangan. “Dengan telah di la ntiknya bupati definitif, kita semua mengharapkan agar penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bogor dapat kembali berjalan lancar dan kondusif,” bebernya.
Mengenai wakil bupati pun Aher menyerahkan sepenuhnya kepada bupati dan juga partai pengusungnya. “Silahkan itu kewenanganan bupati dan nanti setelah ditunjuk puntidak perlu melalui paripurna dan dilantiknyapun oleh bupati di Bogor,” tegasnya.
Yugi prasetyo
Pelantikan tersebut merupakan amanat dari Keputusan Men teri Dalam Negeri Republik In donesia Nomor 131.32-526 Tahun 2015 Tanggal 10 Maret tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat. “Bahwa dalam hal terjadi kekosongan gubernur, bupati dan wali kota yang diangkat berdasar kan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Wakil Gubernur, Wakil Bupati,
dan Wakil Wali Kota menggantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sam pai dengan berakhir masa jaba tannya,” kata Ahmad Heryawan, kemarin. Dia menjelaskan, pelantikan ini juga sesuai dengan ketentuan Pasal 203 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gu ber nur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
Perlu diketahui, Nurhayanti merupakan Wakil Bupati Bogor dan didaulat menjabat sementara karena bupati sebelumnya Rahmat Yasin tersandung kasus Korupsi yang ditangani KPK. Dalam pelantikan tersebut, Ahmad Heryawan berharap dibawah kepemimpinan Nurhayanti, Pemerintah Kabupaten Bogor bisa mencapai Indikator Pem bangunan Manusia (IPM), baik Indeks Pendidikan, Kesehatan maupun Indeks Daya Beli, sebagai indikator tingkat kesejahteraan penduduk.
Untuk bidang pendidikan, Aher menekankan Pemkab Bogor agar fokus pada peningkatan aksesibilitas dan mutu pendidikan, terutama melalui pem bangunan saran-prasarana pendidikan untuk me nun tas kan program Wajar Dikdas 9 ta hun. “Harus mengembangkan prog ram Satu Desa Satu PAUD, ke aksaraan fungsional untuk me nuntaskan pemberantasan bu ta aksara, serta dukungan ter hadap program pendidikan in klusif yang telah dicanangkan di Jabar,” ujar Aher.
Heryawan juga mengingatkan kepada bupati untuk segera me ngusulkan pengangkatan wa kil bupati Bogor yang mekanisme pengusulannya berpedoman pada peraturan perundang-undangan. “Dengan telah di la ntiknya bupati definitif, kita semua mengharapkan agar penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bogor dapat kembali berjalan lancar dan kondusif,” bebernya.
Mengenai wakil bupati pun Aher menyerahkan sepenuhnya kepada bupati dan juga partai pengusungnya. “Silahkan itu kewenanganan bupati dan nanti setelah ditunjuk puntidak perlu melalui paripurna dan dilantiknyapun oleh bupati di Bogor,” tegasnya.
Yugi prasetyo
(bbg)