155 PNS di Wajo Diusulkan Dapat Satya Lencana
A
A
A
SENGKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengusulkan 155 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup kerja Pemkab Wajo untuk mendapatkan penghargaan satya lencana atas pengabdian mereka kepada negara.
Kepala BKDD Wajo Amiruddin mengatakan, dari 155 PNS yang diusulkan itu, 50 PNS diusulkan untuk katagori 30 tahun, selain itu 47 PNS lainnya diusulkan untuk katagori 20 tahun, dan 58 orang lainnya untuk katagori 10 tahun.
"Saat ini nama-nama yang akan diusulkan ke pusat untuk mendapatkan penghargaan satya lencana itu diajukan ke inspektorat untuk dilakukan verifikasi, siapa tahu ada temuan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh oknum PNS tersebut," kata Amiruddin, kepada wartawan, Senin (16/3/2015).
Setelah dilakukan verifikasi oleh inspektorat, maka nama-nama yang akan diusulkan dikirim untuk diverifikasi ulang di provinsi, setelah itu dikirim ke pusat untuk verifikasi akhir.
Meski sudah dilakukan verifikasi di tingkat kabupaten dan provinsi, jika dipusat menemukan ada kejanggalan, maka PNS yang diusulkan bisa saja tidak mendapatkan satya lencana atas pengabdiannya.
"Penetapan penerima dikeluarkan dari pusat, di mana mendagri melakukan pemeriksaan berkas. Meski sudah diverifikasi di tingkat kabupaten dan provinsi, namun yang menentukan penghargaan itu adalah mendagri," terangnya.
Terkait dengan jadwal penyerahan satya lencana, Amiruddin mengatakan, satya lencana akan diberikan kepada PNS yang bersangkutan pada Agustus menjelang peringatan HUT RI.
Meski demikian, Amiruddin juga mengakui jika pihaknya pernah mengusulkan PNS untuk mendapatkan satya lencana, namun gagal karena ada kekurangan.
"Ada juga langsung menunggu untuk 20 tahun, dan ini paling tinggi tiga orang dalam setiap tahunnya itu, kalau ada seperti itu," pungkasnya.
Kepala BKDD Wajo Amiruddin mengatakan, dari 155 PNS yang diusulkan itu, 50 PNS diusulkan untuk katagori 30 tahun, selain itu 47 PNS lainnya diusulkan untuk katagori 20 tahun, dan 58 orang lainnya untuk katagori 10 tahun.
"Saat ini nama-nama yang akan diusulkan ke pusat untuk mendapatkan penghargaan satya lencana itu diajukan ke inspektorat untuk dilakukan verifikasi, siapa tahu ada temuan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh oknum PNS tersebut," kata Amiruddin, kepada wartawan, Senin (16/3/2015).
Setelah dilakukan verifikasi oleh inspektorat, maka nama-nama yang akan diusulkan dikirim untuk diverifikasi ulang di provinsi, setelah itu dikirim ke pusat untuk verifikasi akhir.
Meski sudah dilakukan verifikasi di tingkat kabupaten dan provinsi, jika dipusat menemukan ada kejanggalan, maka PNS yang diusulkan bisa saja tidak mendapatkan satya lencana atas pengabdiannya.
"Penetapan penerima dikeluarkan dari pusat, di mana mendagri melakukan pemeriksaan berkas. Meski sudah diverifikasi di tingkat kabupaten dan provinsi, namun yang menentukan penghargaan itu adalah mendagri," terangnya.
Terkait dengan jadwal penyerahan satya lencana, Amiruddin mengatakan, satya lencana akan diberikan kepada PNS yang bersangkutan pada Agustus menjelang peringatan HUT RI.
Meski demikian, Amiruddin juga mengakui jika pihaknya pernah mengusulkan PNS untuk mendapatkan satya lencana, namun gagal karena ada kekurangan.
"Ada juga langsung menunggu untuk 20 tahun, dan ini paling tinggi tiga orang dalam setiap tahunnya itu, kalau ada seperti itu," pungkasnya.
(san)