Wajib Miliki Program P4GN

Minggu, 15 Maret 2015 - 09:58 WIB
Wajib Miliki Program P4GN
Wajib Miliki Program P4GN
A A A
KUNINGAN - Salah satu upaya menangkal penyalahgunaan narkoba sejak dini adalah dengan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di sekolah.

Hal tersebut menjadi bahan diskusi menarik dalam kegiatan advokasi penyusunan kebijakan P4GN bagi para kepala UPTD Pendidikan dan kepala sekolah mulai tingkat SD hingga SMA se-Kabupaten Kuningan yang di gelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kuningan, kemarin.

Sejumlah program P4GN yang dapat diterapkan bisa dalam bentuk kegiatan kesiswaan seperti MOS, LDKS, pesantren kilat Ramadan hingga Pramuka. “Para pelajar SMP adalah masa dimana para siswa baru menginjak usia labil dan sangat mudah terpengaruh untuk mencoba hal baru. Adanya pembekalan sejak dini yang dikemas dalam kegiatan acara sekolah diyakini dapat menjadi benteng para siswa untuk tidak terjerumus dan bersentuhan dengan narkoba,” ujar Kepala SMP Negeri 1 Ciwaru Agus Kosdaya.

Menurutnya, guru mengusulkan gagasan agar program pencegahan bahaya narkoba dapat diterapkan di tingkat SMA salah satunya melalui pembentukan satgas narkoba di kelas-kelas. Mereka yang ditunjuk sebagai satgas tersebut akan dengan mudah dan tidak segan mengingatkan teman-temannya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba termasuk pengadaan tes urine secara berkala.

Namun yang lebih penting dari semuanya adalah menanamkan budaya sehat baik jasmani dan rohani pada setiap siswa dan menyadari bahwa narkoba hanya membawa keburukan. Budaya sehat ini juga sangat pas diterapkan bagi siswa SD yang masih polos dengan banyak kegiatan.

Advokasi pada guru–guru sekolah juga perlu dilakukan secara berkesinambungan agar para guru punya bekal untuk membentengi para siswanya sekaligus juga menasihati para orang tua agar lebih peduli pada anak-anak mereka.

Kepala Seksi Pencegahan BNN Kuningan Agus Mulya mengungkapkan, kegiatan tersebut memang diselenggarakan untuk mengajak seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Kuningan untuk mempunyai program tersendiri dalam hal pencegahan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di sekolah. Dari seluruh masukan dan ide para kepala sekolah tersebut akan menjadi bahan masukan bagi yang lainnya untuk bisa diterapkan.

“Kegiatan ini dalam rangka mendorong penerapan Inpres no 12/2011 tentang kewajiban seluruh lapisan masyarakat dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkoba, salah satunya bagi kalangan pendidik. Dari seluruh ide dan saran yang terungkap dalam diskusi para kepala sekolah tersebut diharapkan dapat diterapkan di sekolah dan kami siap mendukung dalam pelaksanaannya,” ujar Agus.

Mohamad taufik
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9590 seconds (0.1#10.140)