Minim Armada, DKP Kewalahan Tangani Sampah

Jum'at, 13 Maret 2015 - 09:37 WIB
Minim Armada, DKP Kewalahan Tangani Sampah
Minim Armada, DKP Kewalahan Tangani Sampah
A A A
MADIUN - Tingginya permintaan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Kabupaten Madiun, membuatDinasKebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Madiun kewalahan.

Hal ini akibat minimnya armada pengangkut sampah yang dimiliki instansi tersebut. Kepala DKP Madiun, Anang Soelistijono, mengatakan, saat ini memiliki keterbatasan sarana dan prasarana berupa armada untuk mengangkut tumpukan sampah. “DKP hanya memiliki sembilan armada pengangkut sampah, terdiri dari empat truk amrol dan lima dump truck . Itu pun satu armadanya sudah rusak parah,” ungkap Anang, kemarin.

Menurut dia, saat ini tempat pembuangan sampah sementara sebanyak 48 unit yang ter-sebar di enam kecamatan, meliputi Dolopo, Geger, Jiwan, Wungu, Mejayan, dan Balerejo. Sedangkan untuk sembilan ke-camatan lainnya belum bisa terlayani. Demi mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Madiun, idealnya DKP memiliki 20 armada.

“Tapi mau bagaimana lagi, jumlah armada kami hanya sembilan unit saja. Sedangkan permintaan pelayanan pengangkatan sampah semakin hari semakin banyak. Untuk melayani enam kecamatan saja, petugas kebersihan dalam satu armada, terpaksa harus mengangkut sampah pulang pergi sebanyak 4-5 kali dalam sehari. Idealnya harus bolak-balik sebanyak dua kali saja,” kata Anang.

Dalam sehari, volume sampah yang masuk dalam tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan, mencapai 278 meter kubik. Dalam catatannya, sampah yang dibuang tiap kepala keluarga (KK) mencapai 800 gram sehari. “Permintaan banyak sekali, terutama dari kecamatan yang belum terlayani. Kami masih terus mengkaji dan mengupayakan langkah lain,” tutur dia.

Sebelum bisa melayani pengangkutan sampah, DKP menyarankan adanya penanganan sampah mandiri oleh warga. Misalnya pembuatan lubang sampah agar bisa terurai sampai pembuatan TPST yang dikelola warga, lengkap dengan bank sampahnya.

Dili eyato
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6470 seconds (0.1#10.140)