Wakapolda Nyatakan Eks Wakapolsek Gunungpati Diberi Sanksi Tegas
A
A
A
SEMARANG - Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigjen Pol Slamet Riyanto menegaskan sanksi tegas akan diberikan kepada AKP Hadi, eks Wakapolsek Gunungpati yang sempat buron 23 hari sebelum akhirnya menyerahkan diri. (Baca juga :Wakapolsek Gunungpati Ancam Bunuh Kapolsek).
"Di Propam (ditangani Propam). Saya tentu sama saja (ingin dia) ditindak tegas," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (12/3/2015) siang usai Salat Zuhur di Masjid Mapolda Jawa Tengah.
Terkait proses saat ini, Slamet mengaku belum mengetahui secara detil. Namun, sanksi tentu disesuaikan dengan tingkat kesalahannya.
"Langsung ke Pak Hendra ya (Kombes Pol Hendra Supriatna Kabid Propam)," tandasnya.
"Di Propam (ditangani Propam). Saya tentu sama saja (ingin dia) ditindak tegas," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (12/3/2015) siang usai Salat Zuhur di Masjid Mapolda Jawa Tengah.
Terkait proses saat ini, Slamet mengaku belum mengetahui secara detil. Namun, sanksi tentu disesuaikan dengan tingkat kesalahannya.
"Langsung ke Pak Hendra ya (Kombes Pol Hendra Supriatna Kabid Propam)," tandasnya.
(sms)