Warga Tolak Pembangunan Waduk Tugu

Rabu, 11 Maret 2015 - 09:59 WIB
Warga Tolak Pembangunan...
Warga Tolak Pembangunan Waduk Tugu
A A A
MADIUN - Wacana pembangunan Waduk Tugu di Dusun Soko, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun untuk mengatasi kekeringan lahan pertanian di Madiun yang digagas sejak 2010 lalu ditolak mentah-mentah oleh warga setempat.

Penolakan ini muncul setelah ada kajian rencana pembangunan Waduk Tugu yang dilakukan oleh Balai Besar Bengawan Solo (BBWS) pada 2012. Dalam kajiannya, BBWS tidak menyertakan dampak bagi masyarakat yang mendiami tiga dusun meliputi Dusun Soko, Jirah dan Dusun Gemuruh yang terkena rencana pembangunan. Ketua Formas Gerak Soko, Gemuruh dan Jirah Desa Tawangrejo, Hardadi mengatakan, dia pada 2014 dipanggil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Saat itu dia bersama beberapa instansi dari Pemkab Madiun meliputi Dinas Pengairan, Pertanian, Lingkungan Hidup, Dispenda, BPN, Dinas Kesehatan bersama BBWS membicarakan rencana pembangunan waduk tersebut. “Kita dikumpulkan di Surabaya guna mendengarkan hasil studi kajian amdal dan Larp rencana pembangunan Waduk Tugu yang dilakukan oleh Balai Besar Bengawan Solo (BBWS). Hasilnya sangat mengecewakan karena ternyata selama presentasi, pihak BBWS hanya memaparkan tentang potensi keberadaan waduknya saja,” ujar Hardadi kemarin.

Pihak BBWS tidak pernah menjelaskan hasil kajian tentang dampak yang ditimbulkan jika pembangunan waduk nantinya akan terealisasi. “Mereka tidak pernah memaparkan, bagaimana rencana relokasi masyarakat setempat nantinya. Bagaimana proses ganti rugi tanah milik warga, terus bagaimana status tanah yang akan ditempatinya nantinya. Bagi kami, kami mau pindah asal ganti rugi tanah yang berdampak harganya diganti tiga kali lipat,” paparnya.

Hardadi menambahkan, pemaparan yang digelar di Surabaya pada 2014 lalu juga dihadiri langsung oleh Sekda Madiun Soekardi dan diikuti beberapa rektor dari universitas di Surabaya. Pada waktu itu Soekardi mengatakan bahwa pembangunan waduk nantinya demi kesejahteraan warga masyarakat lainnya.

“Kami memahami apa yang dikatakan oleh sekda pada waktu itu. Yang kami inginkan adalah penjelasan dampak yang ditimbulkan jika pembangunan waduk terealisasi bagi masyarakat yang mendiami. Kami tidak ingin pengalaman yang sama saat pembangunan Waduk Kedungbrubus di Pilangkenceng harus kami rasakan di sini.

Di sana warga harus terkatung- katung selama bertahun- tahun hanya untuk mendapatkan kepastian terbitnya sertifikat tanah,” papar Hardadi. Menurut Hardadi, warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan waduk mendiami di tiga dusun sebanyak 360 KK menuntut agar relokasi dilakukan bersamaan dengan adanya sertifikat tanah yang baru alias tanah pengganti. Tak hanya itu, relokasi tak jauh dari Waduk Tugu.

Warga berharap ada peningkatan kesejahteraan dengan adanya Waduk Tugu nantinya. “Itu saja tuntutan kami. Kalau mereka mau mengamini tuntutan kami, pembangunan Waduk Tugu bisa direalisasikan. Jika tidak memenuhi tuntutan kami, jangan bermimpi adanya waduk. Kami akan terus melawan bersama warga lainnya,” tandas Hardadi.

Dili eyato
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
1 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
3 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
7 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved