Warga Tolak Pembangunan Waduk Tugu

Rabu, 11 Maret 2015 - 09:59 WIB
Warga Tolak Pembangunan Waduk Tugu
Warga Tolak Pembangunan Waduk Tugu
A A A
MADIUN - Wacana pembangunan Waduk Tugu di Dusun Soko, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun untuk mengatasi kekeringan lahan pertanian di Madiun yang digagas sejak 2010 lalu ditolak mentah-mentah oleh warga setempat.

Penolakan ini muncul setelah ada kajian rencana pembangunan Waduk Tugu yang dilakukan oleh Balai Besar Bengawan Solo (BBWS) pada 2012. Dalam kajiannya, BBWS tidak menyertakan dampak bagi masyarakat yang mendiami tiga dusun meliputi Dusun Soko, Jirah dan Dusun Gemuruh yang terkena rencana pembangunan. Ketua Formas Gerak Soko, Gemuruh dan Jirah Desa Tawangrejo, Hardadi mengatakan, dia pada 2014 dipanggil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Saat itu dia bersama beberapa instansi dari Pemkab Madiun meliputi Dinas Pengairan, Pertanian, Lingkungan Hidup, Dispenda, BPN, Dinas Kesehatan bersama BBWS membicarakan rencana pembangunan waduk tersebut. “Kita dikumpulkan di Surabaya guna mendengarkan hasil studi kajian amdal dan Larp rencana pembangunan Waduk Tugu yang dilakukan oleh Balai Besar Bengawan Solo (BBWS). Hasilnya sangat mengecewakan karena ternyata selama presentasi, pihak BBWS hanya memaparkan tentang potensi keberadaan waduknya saja,” ujar Hardadi kemarin.

Pihak BBWS tidak pernah menjelaskan hasil kajian tentang dampak yang ditimbulkan jika pembangunan waduk nantinya akan terealisasi. “Mereka tidak pernah memaparkan, bagaimana rencana relokasi masyarakat setempat nantinya. Bagaimana proses ganti rugi tanah milik warga, terus bagaimana status tanah yang akan ditempatinya nantinya. Bagi kami, kami mau pindah asal ganti rugi tanah yang berdampak harganya diganti tiga kali lipat,” paparnya.

Hardadi menambahkan, pemaparan yang digelar di Surabaya pada 2014 lalu juga dihadiri langsung oleh Sekda Madiun Soekardi dan diikuti beberapa rektor dari universitas di Surabaya. Pada waktu itu Soekardi mengatakan bahwa pembangunan waduk nantinya demi kesejahteraan warga masyarakat lainnya.

“Kami memahami apa yang dikatakan oleh sekda pada waktu itu. Yang kami inginkan adalah penjelasan dampak yang ditimbulkan jika pembangunan waduk terealisasi bagi masyarakat yang mendiami. Kami tidak ingin pengalaman yang sama saat pembangunan Waduk Kedungbrubus di Pilangkenceng harus kami rasakan di sini.

Di sana warga harus terkatung- katung selama bertahun- tahun hanya untuk mendapatkan kepastian terbitnya sertifikat tanah,” papar Hardadi. Menurut Hardadi, warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan waduk mendiami di tiga dusun sebanyak 360 KK menuntut agar relokasi dilakukan bersamaan dengan adanya sertifikat tanah yang baru alias tanah pengganti. Tak hanya itu, relokasi tak jauh dari Waduk Tugu.

Warga berharap ada peningkatan kesejahteraan dengan adanya Waduk Tugu nantinya. “Itu saja tuntutan kami. Kalau mereka mau mengamini tuntutan kami, pembangunan Waduk Tugu bisa direalisasikan. Jika tidak memenuhi tuntutan kami, jangan bermimpi adanya waduk. Kami akan terus melawan bersama warga lainnya,” tandas Hardadi.

Dili eyato
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2916 seconds (0.1#10.140)