Tujuh Senpi Milik Anggota Polres Pamekasan Disita
A
A
A
PAMEKASAN - Sebanyak tujuh senjata api (senpi) milik anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur, disita, Senin (9/3/2015). Izin ketujuh senpi tersebut kedaluwarsa.
Hal itu diketahui ketika Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap senpi yang dipegang anggota. Ketujuh senpi ini lima di antaranya milik anggota Satreskrim, sedangkan dua senpi lagi milik anggota Satnarkoba.
"Ada tujuh senpi milik anggota yang disita hasil pemeriksaan hari ini," terang Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Siti Maryatun, Senin (9/3/2015).
Maryatun menjelaskan, ketujuh senpi tersebut disita lantaran izinnya sudah mati sejak tiga bulan lalu. Selain itu, juga karena kondisi fisik senpi.
Senpi itu sudah kotor dan perlu dibersihkan. Anggota yang mempunyai senpi yang disita, bisa memegang kembali jika mengurus izin. Selain itu, anggota tersebut harus lolos tes psikologi.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan izin senpi yang dipegang anggota secara berkala. Nanti jika ditemukan senpi yang masa berlakunya sudah habis, akan disita juga," ujarnya.
Hal itu diketahui ketika Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap senpi yang dipegang anggota. Ketujuh senpi ini lima di antaranya milik anggota Satreskrim, sedangkan dua senpi lagi milik anggota Satnarkoba.
"Ada tujuh senpi milik anggota yang disita hasil pemeriksaan hari ini," terang Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Siti Maryatun, Senin (9/3/2015).
Maryatun menjelaskan, ketujuh senpi tersebut disita lantaran izinnya sudah mati sejak tiga bulan lalu. Selain itu, juga karena kondisi fisik senpi.
Senpi itu sudah kotor dan perlu dibersihkan. Anggota yang mempunyai senpi yang disita, bisa memegang kembali jika mengurus izin. Selain itu, anggota tersebut harus lolos tes psikologi.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan izin senpi yang dipegang anggota secara berkala. Nanti jika ditemukan senpi yang masa berlakunya sudah habis, akan disita juga," ujarnya.
(zik)