Nadlif Diperiksa 7 Jam soal TIK

Sabtu, 07 Maret 2015 - 10:31 WIB
Nadlif Diperiksa 7 Jam soal TIK
Nadlif Diperiksa 7 Jam soal TIK
A A A
GRESIK - Pemeriksaan dugaan korupsi program teknologi informasi dan komunikasi (TIK) senilai Rp1,8 miliar memasuki babak akhir. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) M Nadlif diperiksa selama 7 jam, kemarin.

Mantan kadindik yang sekarang menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu diperiksa di ruang Kasi Pidsus Wahyudiono. Nadlif diperiksa bergantian dengan tiga penyidik, yaitu Wahyudiono, Dino Kriesmiardi, dan Erwin Indrapraja. Nadlif datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 08.00 WIB mengendarai mobil dinas Kijang Innova W 880 AP.

Dia datang menggunakan baju batik hijau kombinasi hitam dipadu dengan celana hitam. Dia masuk ke ruang Kasi Pidsus Wahyudiono yang menunggu di dalam. Pemeriksaan dilanjutkan penyidik Dino. Sekitar pukul 11.00 WIB pemeriksaan dihentikan, karena memberi kesempatan kepadanya untuk salat Jumat.

Pemeriksaan dilanjutkan lagi sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah dicecar 41 pertanyaan terkait proses pengadaan TIK, Nadlif keluar dari ruang pidsus sekitar pukul 17.06 WIB. “Kami memeriksa mantan kepala Dinas Pendidikan terkait peran dia dalam pengadaan program bantuan sosial TIK kepada 34 sekolah dasar. Karena kami mendapati ada bukti tertulis keterlibatan dinas,” ujar Wahyudiono di selasela pemeriksaan, kemarin.

Program Bansos TIK untuk 34 sekolah nilainya mencapai Rp1,8 miliar. Masing-masing SD mendapat dana Rp54 juta. Dana sebesar itu digunakan membeli 4 laptop , 2 layar proyektor, 2 LCD, 3 mobil wifi , dan 4 speaker aktif. Program Kemenpora dan Kemedikdasmen itu swakelola.

Namun, pihak kepala sekolah melalui oknum Dindik Gresik menggandeng pihak ketiga yang dikomandoi tersangka Elly Sundari, 37, warga Manyar. Dia menyewa empat bendera rekanan, yaitu CV Bumi Robani, CV Arum Dhalu, CV Sari Rahayu dan CV Serat Baja.

Kasi Pidsus Wahyudiono menyebutkan, bila pemeriksaan mantan Kadindik M Nadlif menjadi gong pemeriksaan perkara dugaan korupsi TIK. Sebab dari 34 kepala sekolah, ada 33 kepala sekolah sudah diperiksa. Termasuk beberapa oknum pejabat Dinas Pendidikan.

“Setelah pemeriksaan mantan kadindik, akan ada pemeriksaan tersangka ES. Selanjutnya, kami lakukan konfrontasi tersangka untuk membidik tersangka baru. Kami harapkan sepekan lagi sudah ada tersangka baru di perkara dugaan korupsi TIK,” katanya.

Sayangnya, Wahyudiono menolak menyebutkan tersangka baru itu. Hanya dia menegaskan, sudah mengantongi bukti-bukti kuat untuk menjerat tersangka baru dalam dugaan korupsi TIK. Hanya dia tidak mengelak saat disebut tersangka baru itu dari kalangan oknum Dindik. “Lihat saja nanti. Pokoknya kami mengantongi bukti-bukti untuk menjeratnya,” katanya.

Nadlif yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mengakui bila diperiksa terkait program TIK senilai Rp1,8 miliar. Hanya pihaknya menolak memberikan komentar lebih lanjut. Alasannya, dirinya sudah menyerahkan masalah pemeriksaan ke jaksa penyidik. “Memang diperiksa masalah TIK. Lengkapnya ditanyakan ke penyidik saja,” katanya.

Ashadi ik
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1589 seconds (0.1#10.140)