Proyek Ratusan Miliar Dihentikan

Kamis, 05 Maret 2015 - 10:04 WIB
Proyek Ratusan Miliar...
Proyek Ratusan Miliar Dihentikan
A A A
MALANG - Proyek Sumber Pitu di Kecamatan Tumpang dihentikan sementara setelah mendapat protes keras dari warga. Proyek senilai Rp102 miliar itu secara fisik telah selesai 95% dan sisa 5% lagi masuk tahap pemeliharaan.

Ratusan warga mewakili 11 desa dari dua kecamatan, Pakis dan Tumpang, menggelar aksi di gedung dewan meminta wakil rakyat beserta pihak PDAM menghentikan sementara proyek Sumber Pitu itu.

Alasannya, jika diteruskan debit air akan berkurang. Kondisi demikian akan berdampak pada kekeringan yang melanda 1.100 hektare (ha) sawah petani. ”Belum diambil untuk dijual saja, air sudah berkurang, apalagi diambil,” kata Suyatmo saat menggelar aksi di DPRD Kabupaten Malang, kemarin.

Kedatangan mereka ke gedung dewan terletak di Kepanjen untuk menyampaikan pendapat kepada para wakil rakyat. Di depan pintu gerbang, mereka dihadang puluhan aparat Polres Malang. Warga akhirnya memilih menggelar aksi di bawah pengawalan ketat aparat.

Setelah melalui proses negosiasi dengan aparat keamanan, sebagian warga diperkenankan masuk ke gedungdewanmenemuipara wakil rakyat untuk berkeluh-kesah. Zulham Mubarak, perwakilan warga mengatakan, para petani dari dua kecamatan yang terkena dampak proyek PDAM itu menuntut agar proyek tersebut dihentikan.

Hal ini penting menghindari potensi munculnya keributan antarpetani karena harus berebut air. ”Maka kami minta pihak perusahaan daerah air minum (PDAM) menghentikan sementara proyek tersebut sampai ada kepastian bahwa air tidak berkurang,” ujar Zulham.

Untuk ketahui, proyek Sumber Pitu di Kecamatan Tumpang selama ini dimanfaatkan warga untuk daerah persawahan. Namun, kini sumber airnya dieksploitasi PDAM untuk dijual kembali kepada masyarakat Malang Raya. Proyek yang dibiayai pemerintah pusat ini pun menuai protes dari warga.

Selain itu, warga juga meminta dinas terkait membangun embung dan membenahi atau bangun saluran air untuk mencukupi ketersediaan air bagi persawahan petani. Warga, menurut Zulham, tidak menuntut kompensasi atau ganti rugi. Hal yang diinginkan warga hanya sumber air tidak dieksploitasi karena itu akan berdampak langsung pada petani.

Menurut Zulham, jika pihak terkait tidak menemukan jalan keluar dalam mengatasi masalah ini, sedikitnya 5.000 massa siap melakukan aksi lanjutan. Apalagi selama ini Dinas Pengairan hanya berjanji membangun embung, tapi faktanya tidak pernah terealisasi.

Direktur Umum PDAM Kabupaten Malang Samsul Hadi mengatakan, pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi warga ke Kementerian Pekerjaan Umum. ”PDAM sifatnya hanya mengelola, bukan pemilik proyek. Maka kami akan laporkan untuk dihentikan dulu,” tutur Samsul.

Saat ini, ujar dia, proyek yang dibangun sejak dua tahun lalu itu hampir rampung. Secara fisik sudah selesai 95% dan 5% masuk tahap pemeliharaan. Proyek ini dibiayai APBN melalui Kementerian PU. Kepala Dinas Pengairan Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya telah membangun dua embung sebagai antisipasi mengatasi kekurangan air pada musim kekeringan.

Namun, dua embung yang dibangun di Kecamatan Tumpang dan Pakis itu belum rampung. Satu embung selesai dibangun, tetapi airnya belum bisa disalurkan karena ada warga yang tidak merelakan lahannya dipakai untuk saluran. ”Warga minta ganti rugi. Sementara mau bangun lagi embung yang lain, dana terbatas,” katanya.

Yosef naiobe
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)