BPJS Ketenagakerjaan Kebut Sosialisasi

Rabu, 04 Maret 2015 - 11:33 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kebut Sosialisasi
A A A
BANDUNG - Jelang pengoperasian penuh pada 1 Juli 2015 mendatang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan gencar melakukan sosialisasi.

Selain untuk menyentuh potensi peserta, langkah ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terhadap jaminan sosial. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung 1 Dharmadi mengatakan, dia beserta jajarannya telah menyiapkan berbagai program sosialisasi untuk wilayah kerjanya. Salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan adalah mendatangi pusat-pusat kegiatan masyarakat, terutama kalangan pekerja.

“Kami ingin menunjukkan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Cabang Bandung 1 menjelang pengoperasian penuh pada 1 Juli 2015. Kami sosialisasikan sedekat mungkin dengan masyarakat, contohnya di CFD (car free day) Dago hari Minggu kemarin dan tempat-tempat potensial lain di wilayah ker ja kami,” ungkapnya, kemarin.

Melalui sosialisasi secara masif, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung 1 berharap bisa memaksimalkan angka peserta. Potensi peserta yang diincar terdiri dari dua kategori yaitu peserta penerima upah atau kalangan pekerja formal dan peserta bukan penerima upah atau kalangan pekerja informal. Besarnya potensi kedua ka tegori tersebut di wilayah Bandung, kata Dharmadi, menuntut BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan intensitas sosialisasi.

“Baik sektor formal maupun informal, potensinya besar di Bandung. Sehingga tanggung jawab kami untuk memberikan edukasi dan sosialisasi pun menjadi besar. Kami berharap masyarakat semakin tersadarkan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja,” tuturnya. Dalam sosialisasinya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung 1 menekankan manfaat yang diperoleh jika menjadi peserta.

Namun agar lebih tercerahkan, masyarakat pun diberi penjelasan terkait perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Termasuk landasan berdirinya dua lembaga tersebut yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24/2011. “Kami juga suguhkan informasi terkait manfaat jika mengikuti BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan,” sebut Dharmadi.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja baik formal maupun informal akan mendapatkan berbagai macam program perlindungan sosial yang encakup jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan pensiun. Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung 1 pun sempat mendatangi langsung lokasi-lokasi para pekerja.

Tidak hanya pekerja swasta, namun juga pegawai negeri sipil (PNS). Sosialisasi untuk kalangan PNS dilakukan di Balai Kota Bandung pertengahan Februari lalu. Sasarannya adalah Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. BPJS Ketenagakerjaan pun mendapat dukungan dari Wali Kota Bandung dengan turunnya Surat Edaran Nomor 440/ SE .105-DISNAKER tentang Pelaksanaan Program BPJS.

Gugum rachmat gumilar
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0788 seconds (0.1#10.140)