Ratusan Poster Diri Nangkring di Pepohonan
A
A
A
PONOROGO - Orang-orang yang diperkirakan maju menjadi bakal calon bupati (bacabup) Ponorogo mulai bergerilya menarik simpati warga Bumi Reog.
Mereka mulai tebar pesona dan unjuk diri demi mendekatkan diri kepada calon konstituennya. Di media sosial, sejumlah grup warga Ponorogo sejak sepekan terakhir riuh dengan hadirnya sejumlah nama yang mulai menyatakan diri ingin membangun Ponorogo. Sebagian besar adalah orang-orang yang saat ini sedang bekerja atau berusaha di Jakarta, di luar kota, bahkan di luar Pulau Jawa.
Tidak hanya di media sosial, di media luar ruang ada ratusan poster dan baliho mulai mengisi ruang-ruang publik dengan tulisan bernada penawaran diri untuk sebuah jabatan. “Mulai kemarin sudah banyak poster Pak IM itu di sekitar sini. Kayaknya, orang itu mau maju (mencalonkan diri) jadi bupati,” ujar Nuning, salah satu pedagang es buah di Jalan Pramuka.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo Ikhwanuddin mengatakan, pihaknya telah mengikuti berbagai gerakan politik yang ada di Ponorogo saat ini, terutama soal kemunculan para bakal calon bupati yang bersaing di Pilkada Ponorogo nanti. Ikhwanuddin tidak memungkiri ada orang-orang yang mencoba memperkenalkan diri kepada khalayak sebagai bacabup.
Terkait hal ini, pihaknya belum bisa berbuat banyak. Sebab tahapan Pilkada Ponorogo belum dimulai. Menurut dia, saat ini seluruh daerah yang akan melaksanakan pilkada masih menunggu Perpres KPU, setelah pertengahan Februari lalu revisi UU Pilkada selesai.
Akhir Maret, perpres ini diperkirakan muncul sehingga bisa diikuti regulasi lain dan jadwal tahapan pilkada. “Otomatis belum ada tahapan di tingkat kabupaten. Jadi, kalau ada, katakanlah, semacam berkampanye, tidak bisa ditindak. Sekarang masih ranahnya pemkab kalau ada yang pasang-pasang poster,” ujar Ikhwanuddin, kemarin.
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Ponorogo Mujianto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait hadirnya poster-poster yang disebut-sebut warga sebagai bacabup.
“Kalau dari sisi izin, jelas tidak punya, tidak ada pengajuan ke kami. Selain itu, pemasangannya juga melanggar aturan sehingga akan segera ditertibkan. Tidak hanya IM, yang lain juga. Sudah banyak titik yang kami catat ada poster orang-orang katanya pengen jadi bupati ini,” katanya.
Masih kata Mujianto, ada dua aturan dilanggar poster bergambar salah satu warga Ponorogo yang pernah tiga kali bertanding di ajang pilkada di Kalimantan ini. Pertama , Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Jasa Usaha. Poster itu ilegal karena belum mengajukan izin sesuai perda.
Kedua , poster itu melanggar Perbup Ponorogo Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 8 ayat (1) karena pemasangannya berlokasi di tiang listrik, tiang telepon dan pepohonan serta lokasi lain yang tidak diizinkan.
Dili eyato
Mereka mulai tebar pesona dan unjuk diri demi mendekatkan diri kepada calon konstituennya. Di media sosial, sejumlah grup warga Ponorogo sejak sepekan terakhir riuh dengan hadirnya sejumlah nama yang mulai menyatakan diri ingin membangun Ponorogo. Sebagian besar adalah orang-orang yang saat ini sedang bekerja atau berusaha di Jakarta, di luar kota, bahkan di luar Pulau Jawa.
Tidak hanya di media sosial, di media luar ruang ada ratusan poster dan baliho mulai mengisi ruang-ruang publik dengan tulisan bernada penawaran diri untuk sebuah jabatan. “Mulai kemarin sudah banyak poster Pak IM itu di sekitar sini. Kayaknya, orang itu mau maju (mencalonkan diri) jadi bupati,” ujar Nuning, salah satu pedagang es buah di Jalan Pramuka.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo Ikhwanuddin mengatakan, pihaknya telah mengikuti berbagai gerakan politik yang ada di Ponorogo saat ini, terutama soal kemunculan para bakal calon bupati yang bersaing di Pilkada Ponorogo nanti. Ikhwanuddin tidak memungkiri ada orang-orang yang mencoba memperkenalkan diri kepada khalayak sebagai bacabup.
Terkait hal ini, pihaknya belum bisa berbuat banyak. Sebab tahapan Pilkada Ponorogo belum dimulai. Menurut dia, saat ini seluruh daerah yang akan melaksanakan pilkada masih menunggu Perpres KPU, setelah pertengahan Februari lalu revisi UU Pilkada selesai.
Akhir Maret, perpres ini diperkirakan muncul sehingga bisa diikuti regulasi lain dan jadwal tahapan pilkada. “Otomatis belum ada tahapan di tingkat kabupaten. Jadi, kalau ada, katakanlah, semacam berkampanye, tidak bisa ditindak. Sekarang masih ranahnya pemkab kalau ada yang pasang-pasang poster,” ujar Ikhwanuddin, kemarin.
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Ponorogo Mujianto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait hadirnya poster-poster yang disebut-sebut warga sebagai bacabup.
“Kalau dari sisi izin, jelas tidak punya, tidak ada pengajuan ke kami. Selain itu, pemasangannya juga melanggar aturan sehingga akan segera ditertibkan. Tidak hanya IM, yang lain juga. Sudah banyak titik yang kami catat ada poster orang-orang katanya pengen jadi bupati ini,” katanya.
Masih kata Mujianto, ada dua aturan dilanggar poster bergambar salah satu warga Ponorogo yang pernah tiga kali bertanding di ajang pilkada di Kalimantan ini. Pertama , Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Jasa Usaha. Poster itu ilegal karena belum mengajukan izin sesuai perda.
Kedua , poster itu melanggar Perbup Ponorogo Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 8 ayat (1) karena pemasangannya berlokasi di tiang listrik, tiang telepon dan pepohonan serta lokasi lain yang tidak diizinkan.
Dili eyato
(ftr)