Palsukan Dokumen, Transgender Asal Malaysia Ditangkap Imigrasi Batam

Selasa, 03 Maret 2015 - 14:55 WIB
Palsukan Dokumen, Transgender...
Palsukan Dokumen, Transgender Asal Malaysia Ditangkap Imigrasi Batam
A A A
BATAM - Seorang transgender asal Malaysia, Rafizi bin Muhammad Ismail, diamankan Imigrasi Batam, Senin (2/3/2015) malam. Sebab, Rafizi hendak membuat paspor palsu dengan mengganti kewarganegaraan dan jenis kelamin.

Menurut Kepala Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Batam, Rafli, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat akan ada warga asing asal Malaysia yang ingin membuat paspor Indonesia pada Jumat (27/2/2015). Sejak adanya laporan masyarakat itu, ia dan jajarannya melakukan pemantauan di kantor imigrasi.

"Kita mengetahui namanya, tetapi tidak mengenal wajahnya," katanya, Selasa (3/3/2015).

Sambung Rafli, pada hari Senin (2/3/2015) siang, WNA atas nama Rafizi bin Muhammad Ismail mendatangi kantor imigrasi untuk membuat paspor Indonesia.

Dalam berkas yang dibawanya itu, WNA itu lahir di Jakarta, tanggal 8 Juli tahun 1977 dan beralamat di Apartemen Grand Palace Kemayoran, dengan nama Reggeana Fiziana, berjenis kelamin wanita.

"Setelah didapat identitasnya, ternyata tanggal lahirnya sama dengan informasi yang kita dapat. Ditambah lagi penampilannya yang berbeda, makanya kami yakin kalau dia akan membuat paspor palsu dan juga mengubah jenis kelaminnya," katanya.

Saat akan dilakukan wawancara pembuatan paspor, sambungnya, tahapan demi tahapan prosedur dilakukan. Saat akan diwawancara, WNA itu dimasukkan ke ruangan Wasdakim. Rafli langsung mewawancarai WNA itu.

Setelah didesak, WNA itu mengakui hendak membuat paspor Indonesia dengan mengubah status kelamin dan kewarganegaraannya.

"Saat diinterogasi dia mau mengubah jenis kelamin dan paspor Indonesia, lantaran dia mau menikah dengan warga Malaysia," ujarnya.

Berdasarkan pengakuannya kepada Rafli, WNA tersebut tiba di Batam pada Minggu (1/3/2015) siang, sekitar pukul 12.50 menggunakan pesawat Malindo dari Subang, Malaysia. Dia juga mengaku telah melakukan operasi transgender, mengubah diri dari laki-laki menjadi perempuan, dengan cara operasi di Thailand.

Selain itu, tujuannya membuat paspor Indonesia karena di Malaysia transgender tidak diakui. Bahkan, selama di Negeri Jiran itu, ia selalu mengaku berkebangsaan Indonesia.

"Pada tahun 2008 sampai 2011 lalu, dia pernah bekerja di Jakarta sebagai konsultan IT. Makanya, bahasa Indonesianya sangat lancar," ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, kata Rafli, ia tetap akan memproses dan mendalami kasus tersebut. Sebab, WNA itu telah mencoba memalsukan dokumen. Sampai saat ini, yang bersangkutan masih dimintai keterangan lebih lanjut dan paspor miliknya dengan nomor A32269270 masih ditahan.

"Tindakan apa yang akan diberikan kepadanya, masih kita pelajari. Tetapi, dia sudah pasti akan dideportasi," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1060 seconds (0.1#10.140)