Palsukan Dokumen, Transgender Asal Malaysia Ditangkap Imigrasi Batam

Selasa, 03 Maret 2015 - 14:55 WIB
Palsukan Dokumen, Transgender...
Palsukan Dokumen, Transgender Asal Malaysia Ditangkap Imigrasi Batam
A A A
BATAM - Seorang transgender asal Malaysia, Rafizi bin Muhammad Ismail, diamankan Imigrasi Batam, Senin (2/3/2015) malam. Sebab, Rafizi hendak membuat paspor palsu dengan mengganti kewarganegaraan dan jenis kelamin.

Menurut Kepala Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Batam, Rafli, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat akan ada warga asing asal Malaysia yang ingin membuat paspor Indonesia pada Jumat (27/2/2015). Sejak adanya laporan masyarakat itu, ia dan jajarannya melakukan pemantauan di kantor imigrasi.

"Kita mengetahui namanya, tetapi tidak mengenal wajahnya," katanya, Selasa (3/3/2015).

Sambung Rafli, pada hari Senin (2/3/2015) siang, WNA atas nama Rafizi bin Muhammad Ismail mendatangi kantor imigrasi untuk membuat paspor Indonesia.

Dalam berkas yang dibawanya itu, WNA itu lahir di Jakarta, tanggal 8 Juli tahun 1977 dan beralamat di Apartemen Grand Palace Kemayoran, dengan nama Reggeana Fiziana, berjenis kelamin wanita.

"Setelah didapat identitasnya, ternyata tanggal lahirnya sama dengan informasi yang kita dapat. Ditambah lagi penampilannya yang berbeda, makanya kami yakin kalau dia akan membuat paspor palsu dan juga mengubah jenis kelaminnya," katanya.

Saat akan dilakukan wawancara pembuatan paspor, sambungnya, tahapan demi tahapan prosedur dilakukan. Saat akan diwawancara, WNA itu dimasukkan ke ruangan Wasdakim. Rafli langsung mewawancarai WNA itu.

Setelah didesak, WNA itu mengakui hendak membuat paspor Indonesia dengan mengubah status kelamin dan kewarganegaraannya.

"Saat diinterogasi dia mau mengubah jenis kelamin dan paspor Indonesia, lantaran dia mau menikah dengan warga Malaysia," ujarnya.

Berdasarkan pengakuannya kepada Rafli, WNA tersebut tiba di Batam pada Minggu (1/3/2015) siang, sekitar pukul 12.50 menggunakan pesawat Malindo dari Subang, Malaysia. Dia juga mengaku telah melakukan operasi transgender, mengubah diri dari laki-laki menjadi perempuan, dengan cara operasi di Thailand.

Selain itu, tujuannya membuat paspor Indonesia karena di Malaysia transgender tidak diakui. Bahkan, selama di Negeri Jiran itu, ia selalu mengaku berkebangsaan Indonesia.

"Pada tahun 2008 sampai 2011 lalu, dia pernah bekerja di Jakarta sebagai konsultan IT. Makanya, bahasa Indonesianya sangat lancar," ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, kata Rafli, ia tetap akan memproses dan mendalami kasus tersebut. Sebab, WNA itu telah mencoba memalsukan dokumen. Sampai saat ini, yang bersangkutan masih dimintai keterangan lebih lanjut dan paspor miliknya dengan nomor A32269270 masih ditahan.

"Tindakan apa yang akan diberikan kepadanya, masih kita pelajari. Tetapi, dia sudah pasti akan dideportasi," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Dukung Pemberantasan...
Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI
Imigrasi Amankan 27...
Imigrasi Amankan 27 WNA RRT Terkait Kejahatan Love Scamming
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Layanan Paspor Simpatik di Pusat Perbelanjaan
Imigrasi Ungkap Kasus...
Imigrasi Ungkap Kasus Penyelundupan Manusia ke Australia
Direktorat Izin Tinggal...
Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Monitoring Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo
Pertama di Jawa Barat,...
Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge Hadir di Grand Metropolitan Mall Bekasi
Berita Terkini
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
57 menit yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
1 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
2 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
2 jam yang lalu
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
2 jam yang lalu
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved