Kodim 0817 Amankan Pupuk Subsidi Ilegal

Selasa, 03 Maret 2015 - 12:29 WIB
Kodim 0817 Amankan Pupuk...
Kodim 0817 Amankan Pupuk Subsidi Ilegal
A A A
GRESIK - Ini peringatan bagi siapa saja yang menyalahgunakan pupuk subsidi. Jika sebelumnya hanya berhadapan dengan aparat Polri saja, kini mereka juga harus waspada dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Anggota TNI kini turun gunung mengamankan distribusi pupuk subsidi. Jika ada pelanggaran, para tentara ini tak segan melakukan penangkapan. Seperti yang dialami oleh H Nasrul, 60, warga Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo. Pengusaha pupuk ini ditangkap anggota Kodim 0817 karena diduga menyalahgunakan pupuk subsidi.

Tak hanya itu, truk bernopol W 8740 J bermuatan 3 ton pupuk ZA dan 3 ton pupuk Phonska diamankan di Markas Kodim 0817. Sopir truk Supoyo, 43, warga Karangandong, Kecamatan Driyorejo ikut hadir. Bahkan, pemilik pupuk H Nasrul, 60, warga Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo juga terlihat diperiksa.

Komandan Kodim 0817 Letkol Arm Hendro Setiadi mengatakan, penangkapan truk pengangkut pupuk subsidi tersebut dilakukan setelah anggotanya mencurigai adanya aktivitas bongkar pupuk di tengah persawahan. Tepat pukul 09.30 WIB truk bertuliskan UD Sumber Urip itu parkir membongkar pupuk di persawahan Dusun Anom.

”Saat dilakukan interogasi ke sopir, ternyata tidak dilengkapi surat-surat penggunaan pupuk subsidi tersebut. Selain itu, pupuk subsidi diambil dari Kecamatan Kedamean dan digunakan untuk pemupukan di Kecamatan Driyorejo,” ungkapnya kepada wartawan. Bukan hanya itu, Dandim Letkol Arm Hendrio juga menjelaskan, bila ada kesalahan penggunaan pupuk subsidi tersebut.

Pemilik H Narsul menggunakan pupuk subsidi tersebut memupuk tebu di lahan seluas 20 hektare. Padahal, batas penggunaan pupuk subsidi hanya untuk pemilik lahan yang kurang dari 2 hektare. ”Artinya, pemilik ini tidak tergolong petani yang diharuskan memakai pupuk subsidi. Akan tetapi termasuk orang mampu dan wajib menggunakan pupuk nonsubsidi,” katanya didampingi Pasintel Kodim 0817 Kapten Qomaruddin.

Selain menangkap basah pemilik dan truk bermuatan pupuk subsidi, Kodim 0817 juga meminta perwakilan PT Petrokimia Gresik melakukan pengecekan. Bahkan, Kasat Intel Polres Gresik AKP Zulkarnain dan Kanit Pidana Ekonomi Ipda Iksan juga terlihat melakukan pemeriksaan pemilik pupuk subsidi dan sopir truk.

”Selanjutnya, kami akan limpahkan ke Polres Gresik untuk mengusut pidananya. Kami hanya melakukan pengamanan,” kata Pasintel Kodim 0817 Kapten Qomaruddin. H Nasrul yang dikonfirmasi mengaku tidak bersalah. Pengakuan dia, dirinya tidak menyelundupkan pupuk subsidi yang diangkut dalam truk miliknya sendiri.

Namun, pupuk ZA dan Phonska tersebut dipakai untuk kebun tebu seluas lahan 20 hektare. ”Saya mengambil pupuk dari Driyorejo dan saya gunakan di Driyerejo. Bahkan, saya juga terdaftar di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) Pupuk Bersubsidi Driyorejo. Jadi saya tidak tahu apa salah saya,” ucapnya.

Menyikapi hal itu, Sales Supervisor PT Petrokimia Gresik wilayah Gresik, Lamongan, dan Tuban, Yanto Hadi mengatakan, bila memang pengamanan truk bermuatan pupuk subsidi sesuai dengan Permentan 130/2014 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Subsidi.

Selain dilarang penggunaan pupuk lintas kecamatan, juga pemilik lahan tidak berhak menggunakan pupuk subsidi. ”Pemilik lahan tergolong orang mampu, karena menyewa lahan seluas 20 hektare. Sesuai dengan Pemntan 130/2014 tidak seharusnya memakai pupuk subsidi. Berarti ada pelanggaran pidana,” tandasnya.

Ashadi ik
(bbg)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Menanti Skema Terkini...
Menanti Skema Terkini Penyaluran Bahan Bakar Minyak Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved